Berita  

FKDT Situbondo Audiensi dengan Pemkab, Bahas Regulasi Madin dan Kesejahteraan Guru

SITUBONDO – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Situbondo menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Selasa (11/3/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Lantai 2 Intelligence Room Kantor Bupati Situbondo ini membahas sejumlah isu strategis terkait pendidikan Madrasah Diniyah (Madin).

Hadir dalam audiensi tersebut Bupati Situbondo Yusup Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Fathor Rahman beserta jajaran, Kasi Pesantren Kemenag Situbondo, Ketua FKDT Kabupaten Situbondo Ust. Jumarto, serta perwakilan FKDT se-Kabupaten Situbondo.

Dalam pertemuan ini, FKDT mengajukan lima poin utama, yaitu:

  1. Revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Madin/MDT.
  2. Penolakan rencana penerapan sistem full day school.
  3. Peningkatan kualitas SDM guru melalui pelatihan.
  4. Peningkatan kesejahteraan guru Madin.
  5. Penyederhanaan administrasi pencairan BPPDGS agar lebih efisien.

Ketua FKDT Kabupaten Situbondo, Ust. Jumarto, menyampaikan harapannya agar hasil audiensi ini segera ditindaklanjuti, terutama terkait revisi Perbup Madin. Ia menekankan pentingnya ijazah lulusan Madin sebagai syarat masuk sekolah formal.

“Dengan adanya regulasi ini, pembelajaran di Madrasah Diniyah bisa berjalan lebih aktif dan kondusif, serta memberikan kontribusi dalam pembentukan akhlak yang mulia,” ujarnya kepada awak media.

Diharapkan, Pemkab Situbondo dapat segera merealisasikan kebijakan yang mendukung keberlangsungan Madin, baik dari aspek regulasi, kesejahteraan tenaga pengajar, maupun peningkatan kualitas pendidikan diniyah.

Baca juga
Eko Febrianto Kembali Ingatkan Bupati Situbondo Soal Pentingnya Sebuah Integritas, Polemik Proyek APBD dan Mutasi Pejabat 
error: Content is protected !!