Aktifis Senior Gugat Dugaan Korupsi Desa, Pernyataan Bupati Picu Reaksi Luas

Portalsitubondo.com Selasa 22 Juli 2025 : Suasana politik di Kabupaten Situbondo kembali memanas, menyusul pernyataan Bupati Situbondo terhadap seorang tokoh aktifis senior daerah yang dinilai publik sebagai bentuk pengabaian terhadap kritik dan suara masyarakat sipil. Aktifis senior yang dimaksud, Amirul Mustafa, tidak tinggal diam. Ia justru merespons dengan langkah konkret, yakni mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo untuk mempertanyakan penanganan laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah ia sampaikan, serta menyerahkan laporan tambahan yang lebih tajam dan terperinci.

Keterangan fhoto: Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Dugaan Korupsi Desa

Kehadiran Amirul Mustafa ke Mapolres Situbondo siang ini bukan semata reaksi personal atas pernyataan kepala daerah, melainkan sebagai bentuk konsistensinya dalam memperjuangkan transparansi dan integritas pengelolaan keuangan desa.

“Kami datang untuk mengingatkan bahwa laporan kami bukan main-main. Kami membawa bukti, data, dan telaah lapangan. Hari ini kami beri perhatian khusus pada Desa Battal, Kecamatan Panji, karena temuan kami cukup serius,” kata Amirul kepada awak media.

Dari data yang disampaikan Amirul, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Battal Tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.013.000.000. Dalam rincian belanja, terdapat dua item yang menjadi objek laporan, yakni:

Pemeliharaan Jalan Lingkungan: Rp75.000.000

Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp403.541.000

Kedua proyek tersebut menurut Amirul diduga kuat bermasalah, baik dari segi pelaksanaan, kualitas pekerjaan, maupun ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.

“Kami melihat indikasi kuat adanya markup anggaran, proyek yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan potensi pekerjaan fiktif. Bukti-bukti fisik dan administratif sudah kami lampirkan, termasuk dokumentasi lapangan,” jelasnya.

Tak hanya Desa Battal, laporan sebelumnya juga menyasar dua desa lainnya yang dinilai bermasalah dalam pengadaan barang dan jasa, yakni:

Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan

Baca juga
FORDAS Jatim Monitoring Tanaman Rehabilitasi Hutan Lindung Di Bondowoso

Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan

Modus dugaan pelanggaran hampir serupa, yakni pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui prosedur, proyek yang tidak sesuai realisasi di lapangan, serta dugaan keterlibatan oknum dalam proses pencairan dan pelaksanaan kegiatan.

Amirul menegaskan bahwa upayanya bukan untuk mencari sensasi atau melakukan tekanan politik, tetapi murni karena kepedulian terhadap tata kelola dana desa yang setiap tahunnya terus meningkat namun kerap tidak dibarengi dengan transparansi dan pengawasan yang memadai.

“Kami bukan sedang memburu sensasi. Kami hanya ingin membuktikan bahwa masyarakat punya hak dan peran dalam mengawal pemerintahan. Ini bukan permusuhan, ini bagian dari penguatan sistem demokrasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum di Situbondo, khususnya Unit Tipikor Polres Situbondo, dapat bertindak profesional, netral, dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan masyarakat.

“Kalau laporan kami dibiarkan begitu saja, maka sia-sialah semangat pemerintah pusat dalam mendorong transparansi dana desa. Kami tidak ingin Situbondo tercoreng hanya karena pembiaran terhadap dugaan korupsi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Amirul menyampaikan semboyan yang kerap ia bawa dalam berbagai gerakan moral:

“Tak congocoah, tak cok ngeco’ah”, yang dalam bahasa Madura berarti tidak suka membodohi dan tidak suka menipu. Semboyan ini, menurutnya, adalah pesan moral bagi seluruh pejabat publik agar tidak bermain-main dengan kepercayaan rakyat.

Keterangan fhoto: Pernyataan Bupati Soal Aktifis Senior, Berujung Sorotan Dugaan Korupsi Desa

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penanganan laporan-laporan tersebut. Sementara itu, pejabat desa yang dilaporkan juga belum dapat dikonfirmasi. Namun demikian, langkah Amirul Mustafa hari ini telah membuka mata banyak pihak bahwa kontrol sosial dari masyarakat sipil masih hidup dan perlu mendapatkan ruang serta respon yang serius dari lembaga penegak hukum.

Baca juga
Mulai Hari ini AKP Febry Hermawan Resmi Jabat Kapolsek Besuki Gantikan AKP Abdullah

(Redaksi – Tim Investigasi Biro Situbondo, Jawa Timur)

error: Content is protected !!