Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Mengingat Perjuangan dan Tantangan Jurnalis

Portalsitubondo.com Situbondo, Sabtu 3 Mei 2025 — Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen global terhadap kebebasan berekspresi dan peran vital jurnalisme dalam menjaga pilar demokrasi.

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dalam menjunjung tinggi nilai-nilai pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab. Tanggal 3 Mei juga menjadi hari penghormatan bagi para jurnalis yang kehilangan nyawa dalam menjalankan tugasnya, menyuarakan kebenaran di tengah ancaman dan tekanan.

Sejarah dan Makna Peringatan:

Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari Deklarasi Windhoek yang disampaikan dalam seminar UNESCO di Windhoek, Namibia, pada tahun 1991. Deklarasi ini lahir dari suara para jurnalis Afrika yang menyerukan perlunya media independen, pluralisme, dan kebebasan berekspresi di tengah represi dan diskriminasi yang mereka alami, terutama akibat rezim apartheid di Afrika Selatan.

Deklarasi tersebut kemudian diadopsi oleh Sidang Umum UNESCO, dan pada tahun 1993, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan 3 Mei sebagai World Press Freedom Day.

Sejak itu, setiap tahunnya, berbagai negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia sebagai wujud solidaritas dan perjuangan terhadap kebebasan pers, sekaligus sebagai sarana untuk mengevaluasi kondisi kebebasan media di berbagai belahan dunia.

Tujuan Peringatan:

Peringatan ini memiliki sejumlah tujuan utama, di antaranya:

Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kebebasan pers sebagai hak asasi manusia.

Mengevaluasi kondisi kebebasan media secara global.

Memberikan penghormatan kepada jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas.

Melindungi media dari tekanan politik dan kekerasan yang membatasi independensinya.

Mengingatkan pemerintah atas komitmennya terhadap Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menjamin kebebasan berekspresi.

Baca juga
Pengertian Akomodasi, Tujuan, dan Bentuk-Bentuknya

Kondisi Pers di Indonesia: Masih Terancam:

Di Indonesia, meski Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mencabut kewenangan pemerintah untuk menyensor atau membredel media, kenyataannya kebebasan pers masih menghadapi tantangan serius. Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa profesi jurnalis tetap menjadi salah satu yang paling rentan, terutama terhadap kekerasan dan impunitas.

Sejak 1996, setidaknya delapan kasus pembunuhan dan kematian misterius terhadap jurnalis belum juga diungkap secara tuntas. Salah satu yang paling disorot adalah kasus Fuad Muhammad Syarifuddin, jurnalis yang dinyatakan tewas pada 1996, di mana proses penyelidikannya dianggap gagal oleh kepolisian.

Situasi ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum masih menjalankan praktik impunitas dengan tidak membawa pelaku kekerasan terhadap jurnalis ke meja hukum. Hal ini menjadi perhatian serius karena mengancam iklim demokrasi dan membungkam suara kebenaran.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025:

Tahun ini, UNESCO mengangkat tema “Reporting in the Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media” (Pelaporan di Dunia Baru yang Berani: Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media).

Tema ini menyoroti peran teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), yang semakin mengubah lanskap jurnalisme. Di satu sisi, AI memberikan peluang seperti efisiensi dalam peliputan, pengolahan data cepat, dan analisis mendalam. Namun di sisi lain, ancaman disinformasi, manipulasi konten otomatis, dan hilangnya independensi editorial menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi oleh dunia media.

UNESCO mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan prinsip dasar kebebasan pers. Media harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas dan menyuarakan kebenaran, meski di era digital yang kompleks dan cepat berubah.

Baca juga
Cara Menjaga Kesehatan Mental: Menemukan Keseimbangan dalam Hidup dengan Santai

Apresiasi untuk Jurnalis:

Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA, Eko Febriyanto, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jurnalis yang berada di garda terdepan dalam menyajikan informasi terpercaya bagi masyarakat.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia. Terima kasih kepada semua wartawan yang tergabung dalam wadah PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA yang bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam menjaga integritas jurnalisme,” ucapnya.

Keterangan fhoto: Eko Febriyanto Ketua Umum LSM SITI JENAR yang juga Direktur Utama PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA

Semangat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 menjadi pengingat bahwa kebebasan informasi adalah fondasi utama masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis. Mari terus dukung media yang bebas dan bertanggung jawab demi masa depan bangsa yang lebih transparan dan berkeadilan.

(Redaksi/Tim Biro Pusat PT Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!