Ada satu ironi besar yang sedang berlangsung di tengah kehidupan beragama hari ini: kemurnian agama yang seharusnya dijaga dengan ilmu dan integritas, justru berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Ia tidak lagi hadir sebagai nilai, tetapi sebagai produk. Dikemas rapi, dipromosikan masif, dan dijual kepada umat yang sayangnya—terlalu sering—tidak dibekali cukup nalar untuk membedakan antara kebenaran dan kemasan.

Label “paling murni” kini bukan lagi hasil dari proses keilmuan yang panjang, melainkan strategi pemasaran. Semakin keras narasi yang dibangun, semakin eksklusif klaim yang diucapkan, maka semakin tinggi pula daya tariknya. Di sinilah agama mulai bergeser: dari petunjuk hidup menjadi alat legitimasi, dari jalan kebenaran menjadi instrumen keuntungan.
Fenomena ini bukan sekadar soal oknum, tetapi tentang ekosistem yang memungkinkan praktik ini tumbuh. Umat yang tidak dibiasakan berpikir kritis akan lebih mudah diarahkan. Mereka tidak lagi menimbang dalil, tetapi cukup terpukau oleh retorika. Tidak lagi menguji kebenaran, tetapi hanya mencari pembenaran. Dan di titik itulah, agama kehilangan fungsi utamanya sebagai cahaya.
Sejarah sebenarnya telah memberikan peringatan. Sosok seperti Socrates dihukum bukan karena kesalahannya, tetapi karena keberaniannya berpikir di tengah masyarakat yang lebih nyaman dengan keyakinan tanpa pertanyaan. Apa yang terjadi hari ini memiliki pola yang serupa: siapa pun yang mencoba mengajak berpikir, kerap dicurigai. Sementara mereka yang menyederhanakan agama menjadi slogan justru dielu-elukan.
Kritik tajam juga pernah disampaikan oleh Tan Malaka yang menyebut agama hanya butuh jamaah yang patuh. Dalam konteks kekinian, kalimat ini terasa seperti cermin yang retak—memantulkan realitas yang tidak ingin diakui. Kepatuhan tanpa pemahaman telah membuka ruang lebar bagi manipulasi. Umat diarahkan untuk tunduk, bukan untuk mengerti.
Eko Siti Jenar menegaskan bahwa Islam tidak pernah mengajarkan kepatuhan yang membabi buta. Taqlid tanpa usaha memahami adalah sesuatu yang dicela. Islam justru menuntut umatnya untuk memastikan bahwa apa yang diikuti benar-benar selaras dengan Al-Qur’an dan Hadis. Artinya, kepatuhan dalam Islam adalah hasil dari kesadaran, bukan tekanan.
Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya. Banyak yang berbicara atas nama agama, tetapi minim tanggung jawab keilmuan. Ayat dipetik sepotong, hadis dikutip tanpa konteks, lalu dijadikan alat untuk membangun narasi yang menguntungkan. Dari sana lahir ceramah-ceramah yang bukan lagi mencerahkan, tetapi mengarahkan. Bukan lagi membimbing, tetapi mengendalikan.
Lebih jauh, agama kini telah masuk ke dalam logika industri. Ada pasar, ada audiens, ada monetisasi. Semakin besar pengaruh, semakin besar pula potensi keuntungan. Maka tidak heran jika “kemurnian” menjadi jargon utama—karena ia menjual. Ia menciptakan ilusi eksklusivitas, seolah-olah hanya kelompok tertentu yang memegang kebenaran, sementara yang lain dianggap menyimpang.
Di titik ini, umat perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah ini benar-benar agama, atau hanya representasi yang telah dipelintir? Karena jika agama hanya dijadikan alat untuk mengumpulkan massa dan uang, maka yang tersisa hanyalah simbol tanpa makna.
Al-Qur’an telah memberikan garis tegas dalam QS. Ali ‘Imran ayat 85, bahwa siapa pun yang mencari ajaran selain Islam, maka amalnya tidak akan diterima. Namun ayat ini bukan untuk dijadikan alat klaim sepihak, melainkan sebagai pengingat bahwa Islam adalah kebenaran yang harus dipahami secara utuh—dengan ilmu, dengan akal, dan dengan kejujuran.
Islam tidak pernah takut pada pemikiran. Ia tidak runtuh oleh pertanyaan. Justru sebaliknya, ia menguat melalui dialog dan kajian. Filsafat yang sering dituduh sebagai musuh agama, dalam tradisi Islam justru menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman. Ini membuktikan bahwa Islam adalah agama ilmu—bukan agama yang anti terhadap nalar.
Maka ketika ada pihak yang menjual “kemurnian agama”, sejatinya mereka sedang menjual sesuatu yang tidak mereka miliki. Karena kemurnian tidak bisa diklaim sepihak, apalagi diperdagangkan. Ia hanya bisa dijaga melalui kejujuran ilmiah dan integritas moral.
Umat harus kembali mengambil peran sebagai subjek, bukan objek. Tidak cukup hanya mendengar, tetapi juga harus menimbang. Tidak cukup hanya mengikuti, tetapi juga harus memahami. Karena jika tidak, maka agama akan terus dijadikan alat—dan umat akan terus menjadi pasar.

Pada akhirnya, Islam adalah kebenaran. Tetapi kebenaran itu tidak akan tampak jika ditutupi oleh kepentingan. Dan di tengah hiruk-pikuk “industri kemurnian”, tugas umat adalah satu: menjaga agar agama tetap menjadi cahaya, bukan bayangan dari ambisi manusia.
Subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.
Penulis: Eko Siti Jenar.













