Isu Etik Oknum DPRD Situbondo Makin Liar, DPP PKB dan GP Ansor Didesak Lakukan Investigasi Total

PortalSitubondo.com, Senin 20 April 2026 — Eskalasi isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo kian tak terbendung. Dalam beberapa hari terakhir, informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak hanya meluas, tetapi juga mengkristal menjadi opini publik yang sulit dikendalikan. Situasi ini memantik kekhawatiran serius terhadap dampak yang bisa ditimbulkan, terutama bagi marwah lembaga politik dan organisasi keagamaan.

Keterangan Fhoto:
Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.

Di tengah kondisi tersebut, Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, mengambil langkah formal dengan melayangkan laporan kepada DPP PKB dan GP Ansor. Laporan ini menyoroti oknum anggota DPRD berinisial JO yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Situbondo.

Rangkap posisi yang diemban terlapor dinilai memperbesar dampak dari isu yang berkembang. Tidak hanya menyangkut individu, persoalan ini berpotensi menyeret nama baik institusi yang memiliki basis massa besar dan pengaruh signifikan di tengah masyarakat.

Sejak pertengahan April 2026, isu mengenai dugaan hubungan pribadi yang dianggap tidak pantas mulai beredar luas. Informasi tersebut menyebar cepat melalui komunikasi antarwarga, grup percakapan, hingga media sosial. Dalam perkembangannya, sejumlah media online turut mengangkat isu ini, sehingga memperluas jangkauan dan memperkuat persepsi publik.

Akibatnya, ruang publik dipenuhi beragam spekulasi yang kian liar. Tanpa adanya penjelasan resmi yang komprehensif, opini publik berkembang secara liar dan berpotensi menyesatkan. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk menuntut kejelasan serta langkah tegas dari pihak terkait.

Dalam laporan yang disampaikan, turut disebutkan bahwa LBH Mitra Santri telah atau sedang mengajukan pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. BK sebagai alat kelengkapan dewan memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik serta memberikan rekomendasi sanksi.

Baca juga
Manfaat Minum Air Hangat dapat Meningkatkan Metabolisme dan Detoksifikasi Tubuh

Pelapor menilai bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, dampaknya bisa meluas hingga mencederai marwah Nahdlatul Ulama serta Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua entitas tersebut memiliki kedekatan historis dengan masyarakat, sehingga isu yang berkembang sangat sensitif dan berpotensi merusak kepercayaan publik.

Oleh sebab itu, desakan agar DPP PKB dan GP Ansor segera melakukan investigasi total semakin menguat. Langkah ini dianggap sebagai satu-satunya cara untuk mengurai fakta secara objektif sekaligus menghentikan laju isu liar yang terus berkembang.

Keterangan Fhoto: surat Tembusan kepada Ketua DPRD.BK.Dan Ketua Fraksi PKB yang dilayangkan pagi ini Senin 20 April 2026.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, sebagai bentuk dorongan agar penanganan dilakukan secara serius hingga ke tingkat pusat. Posisi strategis terlapor dinilai membutuhkan pengawasan ekstra agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam substansi laporan, pelapor menegaskan bahwa dugaan yang disampaikan berpotensi berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan, kode etik DPRD, serta nilai moral organisasi. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi sebagai prinsip dasar dalam setiap tahapan proses.

Secara regulatif, pengaduan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya penegakan kode etik dalam menjaga martabat DPRD. Selain itu, partai politik memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi terhadap kader, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Di sisi lain, dalam tubuh GP Ansor, penegakan disiplin kader merupakan bagian penting dalam menjaga integritas organisasi. Karena itu, keterlibatan aktif organisasi dalam menyikapi persoalan ini dinilai menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda.

Melalui laporan tersebut, pelapor berharap agar proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Hasilnya pun diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Baca juga
Peringati Haul KHR. Ahmad Fawaid As'ad, PPP Gelar Doa Bersama dalam Persiapan Pemilu 2024
Keterangan Fhoto: Surat Tembusan kepada Bupati Situbondo yang juga resmi dilayangkan pagi ini Senin 20 April 2026 pukul 08:00 Wib.

Dengan isu yang semakin liar dan mengkristal, penanganan kasus ini menjadi ujian nyata bagi DPP PKB dan GP Ansor dalam menjaga marwah organisasi. Tanpa langkah tegas, bukan tidak mungkin kepercayaan publik akan terus tergerus dan meninggalkan dampak jangka panjang bagi institusi yang terlibat.

(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)

error: Content is protected !!