PortalSitubondo.com , Sabtu (30/5/2026) – Pemandangan berbeda terlihat di Mapolres Situbondo pada Sabtu pagi. Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, datang secara beramai-ramai untuk menggelar aksi damai dan menyampaikan aspirasi mereka kepada aparat penegak hukum.
Rombongan yang terdiri dari para ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sejumlah perwakilan warga Karangmalang itu tiba dengan menggunakan lima unit mobil dan beberapa sepeda motor. Mereka datang bukan untuk melakukan tekanan ataupun konfrontasi, melainkan untuk mencari perlindungan hukum dan menyampaikan keresahan yang selama ini mereka rasakan.
Didampingi langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, warga Karangmalang membawa harapan agar suara mereka didengar dan memperoleh perhatian dari aparat penegak hukum. Kehadiran mereka di Mapolres Situbondo merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah disampaikan terkait dugaan intimidasi yang disebut-sebut dialami masyarakat di tengah konflik tambak yang sedang berlangsung.
Aksi damai tersebut menjadi simbol bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan kepada institusi negara sebagai tempat mencari keadilan. Di tengah berbagai persoalan yang mereka hadapi, warga memilih menempuh jalur hukum dan mengedepankan dialog sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Konflik yang terjadi di Karangmalang sendiri bukan persoalan baru. Sengketa yang berkaitan dengan lahan tambak telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga dikaitkan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU), sehingga menimbulkan ketidakpastian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi warga Karangmalang, lahan tambak bukan sekadar aset ekonomi. Kawasan tersebut merupakan ruang hidup yang selama puluhan tahun telah menjadi tempat mereka bekerja, mencari nafkah, membesarkan keluarga, dan mempertahankan kehidupan.
Tidak sedikit warga yang menyebut bahwa orang tua hingga kakek-nenek mereka telah lebih dahulu mengelola kawasan tersebut. Karena itulah, ketika muncul persoalan yang mengancam keberlangsungan sumber penghidupan mereka, masyarakat merasa perlu memperjuangkannya melalui jalur yang sah.
Situasi menjadi semakin kompleks setelah muncul dugaan intimidasi yang menurut warga meninggalkan trauma dan rasa takut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan masyarakat, terdapat peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.
Dalam kejadian tersebut, warga mengaku yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak pantas. Tidak lama setelah itu, warga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.
Peristiwa tersebut menjadi sumber keresahan yang hingga kini masih dirasakan sebagian masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa takut dan khawatir, terutama karena kejadian itu terjadi di tengah konflik yang belum juga menemukan penyelesaian.
Atas dasar itulah puluhan warga Karangmalang memutuskan mendatangi Polres Situbondo. Dengan membawa surat aduan yang ditulis sederhana namun sarat harapan, mereka meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan dan memastikan laporan yang telah mereka sampaikan mendapat tindak lanjut sesuai prosedur hukum.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, mengatakan bahwa masyarakat datang dengan satu tujuan, yakni mencari perlindungan dan kepastian hukum.
Menurutnya, warga tidak menginginkan konflik berkepanjangan maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum. Mereka hanya berharap negara hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat yang saat ini merasa tertekan akibat situasi yang mereka hadapi.
“Masyarakat yang hadir hari ini adalah perwakilan warga Karangmalang yang terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan warga yang selama ini terdampak langsung oleh konflik tersebut. Mereka datang secara damai untuk mencari perlindungan hukum dan menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya,” ujar Eko.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat diterima oleh jajaran Polres Situbondo yang dihadiri Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang mereka alami. Selain menanyakan perkembangan laporan, warga juga berharap aparat kepolisian dapat memberikan perhatian terhadap dugaan intimidasi yang mereka laporkan serta melakukan penelusuran terhadap berbagai fakta yang telah disampaikan masyarakat.
Sebelumnya, LSM SITI JENAR telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait rencana kedatangan puluhan warga tersebut. Surat tersebut menjelaskan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan intimidasi yang sebelumnya telah dilaporkan sekaligus memberikan penjelasan tambahan kepada pihak kepolisian.
Melalui aksi damai ini, warga Karangmalang berharap konflik yang selama ini membayangi kehidupan mereka dapat memperoleh penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian hukum. Mereka juga berharap rasa takut yang saat ini dirasakan masyarakat dapat segera berakhir melalui langkah-langkah hukum yang objektif dan profesional.

Di tengah berbagai keterbatasan yang mereka miliki, puluhan warga Karangmalang memilih mengetuk pintu institusi hukum dengan cara yang damai. Mereka datang membawa harapan agar negara tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat kecil yang selama ini berjuang mempertahankan sumber penghidupan dan rasa aman bagi keluarganya.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)






