Siang Ini DPRD dan ATR/BPN Kembali Turun ke Karangmalang, Dalami Fakta Sengketa HGU yang Menahun

Portalsitubondo.com Banyuglugur – Komitmen pemerintah daerah dalam mengurai persoalan sengketa lahan tambak yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, kembali ditunjukkan secara nyata. Selasa siang (2/6/2026), jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo dan sejumlah instansi terkait kembali turun langsung ke lokasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) guna memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mengumpulkan fakta-fakta yang selama ini menjadi pokok persoalan.

Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kabupaten Situbondo pada 26 Mei 2026 lalu. Dalam forum tersebut, masyarakat Karangmalang Utara menyampaikan berbagai keluhan, aspirasi, serta tuntutan terkait status lahan tambak yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga namun hingga kini masih menyisakan persoalan hukum dan administrasi yang belum memperoleh kepastian penyelesaian.

Berbeda dengan pembahasan di ruang rapat yang hanya mengandalkan dokumen dan keterangan para pihak, kunjungan lapangan kali ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan untuk melihat secara langsung objek sengketa yang selama ini menjadi perhatian publik. Kehadiran DPRD dan ATR/BPN di lokasi dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan.

Rombongan yang hadir dalam kegiatan monitoring tersebut terdiri dari Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan VII, jajaran ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, Pemerintah Desa Kalianget, Kapolsek Banyuglugur beserta anggotanya, serta masyarakat Karangmalang Utara yang selama ini terdampak langsung oleh persoalan sengketa lahan tersebut.

Sesampainya di lokasi, rombongan melakukan peninjauan terhadap area tambak yang menjadi objek sengketa. Sejumlah titik yang selama ini dipersoalkan masyarakat turut diamati secara langsung. Selain melihat kondisi fisik lahan, para peserta monitoring juga mendengarkan berbagai penjelasan dan keterangan yang disampaikan warga mengenai sejarah penguasaan, pemanfaatan, hingga dinamika persoalan yang berkembang selama bertahun-tahun.

Kehadiran para pejabat dan instansi terkait di tengah masyarakat mendapat perhatian besar dari warga. Bagi masyarakat Karangmalang Utara, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah harapan bahwa persoalan yang mereka perjuangkan selama ini benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Selama bertahun-tahun, sengketa lahan tersebut menjadi salah satu persoalan yang terus membayangi kehidupan warga. Banyak keluarga menggantungkan kehidupan ekonominya dari aktivitas tambak yang berada di kawasan tersebut. Karena itulah, kejelasan status lahan menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Baca juga
Marak Garapan Ilegal, Perhutani KPH Bondowoso Tutup Sebagian Kawasan Hutan Di Sumbermalang Situbondo

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo dalam kesempatan itu menegaskan bahwa tujuan utama kunjungan lapangan adalah memperoleh gambaran yang objektif dan menyeluruh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan. Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan laporan tertulis ataupun informasi yang diperoleh dari satu pihak saja.

Ia menekankan bahwa proses pencarian solusi harus dilakukan secara hati-hati, dengan mengedepankan data, fakta lapangan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, seluruh informasi yang ditemukan selama monitoring akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan lanjutan.

“Kami hadir untuk mendengar, melihat langsung kondisi di lapangan, dan memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian nantinya didasarkan pada fakta serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga situasi kondusif selama proses penyelesaian berlangsung. Mengingat persoalan sengketa lahan menyangkut kepentingan banyak pihak, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu konflik sosial diharapkan dapat dihindari.

Sementara itu, jajaran Kepolisian Sektor Banyuglugur yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Stabilitas keamanan dinilai menjadi salah satu faktor penting agar seluruh tahapan penyelesaian dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan yang dapat memperkeruh keadaan.

Kapolsek Banyuglugur menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif guna memastikan masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan agar proses penyelesaian dapat berlangsung secara damai.

Perhatian masyarakat juga tertuju pada kehadiran ATR/BPN Kabupaten Situbondo dalam kegiatan monitoring tersebut. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, keterlibatan ATR/BPN dianggap sangat penting dalam mengurai berbagai persoalan yang berkaitan dengan objek HGU yang saat ini menjadi sumber sengketa.

Perwakilan ATR/BPN menjelaskan bahwa seluruh fakta, data, dan informasi yang diperoleh selama peninjauan lapangan akan menjadi bagian dari proses verifikasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki institusi tersebut. Langkah itu diperlukan agar setiap keputusan maupun rekomendasi yang nantinya dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga
Semua Media Online Di Indonesia Tak Wajib Terdaftar di Dewan Pers, UU Pers Lindungi Kebebasan

Bagi masyarakat Karangmalang Utara, perjuangan yang mereka lakukan selama ini tidak semata-mata berkaitan dengan status administratif lahan. Lebih dari itu, persoalan tersebut menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga yang selama bertahun-tahun menggantungkan perekonomian mereka pada lahan tambak yang kini menjadi objek sengketa.

Warga kembali menegaskan bahwa apa yang mereka perjuangkan bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah maupun hukum. Mereka hanya berharap adanya kepastian hukum yang jelas dan penyelesaian yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kami tidak melawan hukum ataupun pemerintah. Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan keadilan. Lahan tambak ini sudah lama menjadi tempat kami mencari nafkah dan menghidupi keluarga,” ujar salah satu perwakilan masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Monitoring lapangan yang kembali dilakukan DPRD bersama ATR/BPN dan sejumlah instansi terkait ini menjadi tahapan penting dalam upaya mengungkap secara utuh fakta-fakta yang selama ini melingkupi sengketa HGU Karangmalang Utara. Kehadiran langsung para pemangku kepentingan di lokasi menunjukkan bahwa proses penyelesaian tidak hanya dilakukan melalui pembahasan administratif, tetapi juga melalui verifikasi langsung terhadap kondisi yang ada di lapangan.

Masyarakat kini menaruh harapan besar agar hasil peninjauan tersebut tidak berhenti pada tahap pengamatan semata. Warga berharap temuan-temuan lapangan dapat menjadi dasar lahirnya langkah konkret yang mengarah pada penyelesaian persoalan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dengan kembali turunnya DPRD Kabupaten Situbondo, ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta aparat keamanan ke lokasi sengketa pada siang hari ini, masyarakat melihat adanya keseriusan yang lebih kuat dibanding sebelumnya. Harapan akan terbukanya jalan menuju solusi yang selama bertahun-tahun dinantikan pun kembali menguat.

Keterangan fhoto: Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Kini publik menunggu hasil verifikasi dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak-pihak berwenang. Sebab, penyelesaian sengketa lahan Karangmalang Utara tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan semata, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, kepastian hukum, dan masa depan ratusan warga yang selama ini menggantungkan kehidupan mereka pada lahan tambak tersebut.

(Red/Tim)