JAKARTA — Kasus penipuan online dengan modus investasi palsu kembali meresahkan masyarakat. Salah satu modus terbaru adalah trading cryptocurrency menggunakan platform palsu. Hingga kini, kerugian yang dilaporkan mencapai miliaran rupiah, dengan banyak korban yang tertipu oleh janji keuntungan besar.
Strategi Pelaku:
- Penargetan Korban di Media Sosial
Tautan mencurigakan disebar melalui Facebook dan Instagram untuk menarik korban bergabung. - Forum Palsu di WhatsApp
Korban diarahkan ke grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. - Manipulasi “Profesor” Gadungan
Edukasi palsu diberikan oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”, menawarkan skema investasi dengan keuntungan fantastis. - Permintaan Transfer Dana
Setelah korban percaya, mereka diminta mentransfer uang ke rekening pelaku. - Penipuan Berlapis
Saat korban ingin menarik dana, pelaku meminta biaya tambahan untuk “verifikasi” sebelum akhirnya menghilang tanpa jejak.
Polri Ingatkan Waspada
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Kami meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi platform investasi melalui OJK atau lembaga resmi lainnya dan berhati-hati terhadap tautan mencurigakan di media sosial,” tegasnya.
Tips Hindari Penipuan Online:
- Periksa Legalitas: Pastikan platform terdaftar di OJK atau lembaga resmi.
- Hindari Tautan Asing: Jangan klik tautan mencurigakan dari media sosial atau email.
- Kritis terhadap Edukasi: Waspadai grup WhatsApp atau forum edukasi investasi yang tidak jelas.
- Teliti Rekening Tujuan: Transfer hanya ke rekening resmi, bukan milik perseorangan.
- Laporkan Penipuan: Segera laporkan ke pihak berwajib jika menjadi korban.
Keberhasilan Polri Membongkar Kasus Penipuan Online:
- Kerja Sama dengan Polisi Jepang (2023): Kasus peretasan kartu kredit dengan kerugian Rp128 miliar.
- Lowongan Kerja Palsu (2024): Jaringan penipuan internasional dengan total kerugian Rp1,5 triliun.
- Skema BEC (2024): Lima tersangka ditangkap atas kerugian Rp32 miliar.
Brigjen Trunoyudo mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.
“Mari bersama menjaga ruang digital tetap aman dan bebas dari penipuan,” pungkasnya.