Viral..! Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Situbondo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Santri

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Portalsitubondo.com , Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan kasus yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian serius masyarakat. Seorang wali santri yang diketahui berprofesi sebagai kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan hingga membawa kabur putrinya sendiri yang selama ini mondok di pesantren tersebut.

Kasus ini sontak menggemparkan publik karena sosok terlapor dikenal sebagai tokoh agama sekaligus penceramah yang cukup populer di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Nama yang selama ini dianggap sebagai figur panutan di lingkungan pendidikan pesantren kini justru diterpa dugaan persoalan yang dinilai mencoreng marwah lembaga pendidikan keagamaan.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026 ke Mapolres Situbondo. Dalam laporannya, ia menduga putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz dibawa pergi oleh oknum pengasuh pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan.

Sebelumnya, pihak keluarga diketahui telah membuat laporan kehilangan korban pada Sabtu 16 Mei 2026. Namun setelah melakukan penelusuran dan pencarian secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah fakta dan bukti yang mengarah kepada dugaan keterlibatan terlapor.

“Selama saya mencari sendiri keberadaan anak saya, saya menemukan banyak percakapan dari HP anak saya yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito kepada awak media.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan telepon genggam korban ditemukan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan terlapor. Isi percakapan tersebut dinilai telah melampaui batas hubungan sewajarnya antara seorang guru dengan santri.

Bahkan hubungan tersebut diduga berlangsung cukup lama, padahal terlapor diketahui telah memiliki seorang istri dan tiga orang anak.

Baca juga
Ketua LSM SITI JENAR Geram, Foto Almarhum Putrinya Dicatut untuk Aksi Penipuan Galang Donasi

Aswito menjelaskan bahwa putrinya telah mondok di pesantren tersebut selama kurang lebih delapan tahun. Selain menjadi santri, korban juga disebut ikut membantu aktivitas rumah tangga di kediaman pengasuh pesantren.

Keterangan fhoto: Laporan Pengaduan Oleh Aswito Kepala Desa Kalisat Kecamatan Ijen Atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 454 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Yang dilayangkan pada senin 18 Mei 2026.

Situasi mulai berubah setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan pihak keluarga, Faiz disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.

Korban juga disebut mengaku sering merasa takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru sekaligus pengasuh pesantren yang harus dihormati dan ditaati.

Dugaan hubungan tidak pantas itu kemudian disebut diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah kerabatnya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo.

Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

Kecurigaan pihak keluarga semakin kuat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan upaya membawa korban pergi.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di wilayah Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah teman kuliah korban demi mencari informasi mengenai keberadaan Faizatur Rodiah.

Namun seluruh upaya pencarian tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.

Baca juga
Rentetan Kasus Curanmor Di Situbondo Makin Menggila: 4 Motor Raib, Terbaru Pagi Ini Warga Mlandingan Jadi Korban

Merasa pencarian mandiri tidak menemukan titik terang, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara serta pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan semua bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Di sisi lain, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan dari pihak keluarga saat ini masih berada dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.

Sedangkan terkait laporan kehilangan yang dibuat sebelumnya pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp juga belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, khususnya terkait pengawasan dan perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!