Portalsitubondo.com Rabu 3 Juni 2026 – Upaya mencari kepastian hukum atas persoalan lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, terus dilakukan melalui jalur administrasi dan kelembagaan. Rabu (3/6/2026) sore, sejumlah perwakilan warga yang didampingi LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo untuk menyerahkan kronologi lengkap serta berbagai data pendukung yang berkaitan dengan persoalan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.

Kedatangan warga itu menjadi bagian dari rangkaian proses yang selama beberapa pekan terakhir terus bergulir. Setelah persoalan lahan Karangmalang Utara mendapat perhatian berbagai pihak, masyarakat kini memilih fokus membantu proses verifikasi yang sedang dilakukan ATR/BPN dengan menyampaikan informasi secara resmi dan terbuka.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyerahkan sejumlah keterangan mengenai kondisi lapangan, riwayat pemanfaatan lahan, hingga berbagai fakta yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Seluruh data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pendukung bagi ATR/BPN dalam melakukan kajian secara komprehensif terhadap objek lahan yang saat ini menjadi perhatian publik.
Perwakilan warga melalui Eko Subaidi dari LSM SITI JENAR menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap proses verifikasi yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, masyarakat berkepentingan agar seluruh fakta yang ada dapat diketahui secara utuh sehingga tidak terjadi kesimpulan yang hanya berdasarkan sebagian informasi.
“Kami datang untuk membantu memberikan informasi yang kami miliki. Tujuannya agar proses verifikasi yang dilakukan BPN memperoleh gambaran yang lengkap mengenai kondisi di lapangan dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” ungkap Eko.
Ia menegaskan bahwa warga Karangmalang Utara menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan mempercayakan penelusuran administrasi pertanahan kepada instansi yang berwenang. Oleh sebab itu, masyarakat memilih menyampaikan data dan fakta melalui mekanisme resmi agar dapat menjadi bagian dari bahan kajian pemerintah.
Di sisi lain, pihak ATR/BPN Situbondo menyambut baik penyampaian informasi dari masyarakat. Khoirul, perwakilan ATR/BPN yang menerima kedatangan warga, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan dan penelaahan berbagai data yang berkaitan dengan persoalan lahan tersebut.
Menurutnya, setiap informasi yang masuk akan menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan seluruh langkah yang diambil nantinya memiliki dasar administrasi yang kuat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila BPN melakukan kajian terhadap persoalan yang berkembang, maka tentu diperlukan penelusuran informasi serta bukti-bukti yang berkaitan dengan objek yang sedang dipersoalkan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Khoirul.
Ia juga menekankan bahwa pengumpulan keterangan dari berbagai pihak merupakan salah satu metode efektif dalam memperoleh gambaran menyeluruh mengenai suatu persoalan pertanahan. Semakin banyak data yang berhasil dihimpun, maka semakin besar pula peluang untuk memahami duduk perkara secara objektif.
“Semakin banyak informasi dan keterangan yang diterima dari berbagai pihak, maka akan semakin membantu proses verifikasi dan memudahkan kami memperoleh gambaran yang utuh terhadap persoalan yang sedang ditangani,” tambahnya.
Bagi warga Karangmalang Utara, proses yang sedang berlangsung bukan semata persoalan administrasi pertanahan, melainkan juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat. Selama bertahun-tahun, kawasan tersebut menjadi lokasi usaha tambak yang menopang perekonomian keluarga-keluarga di wilayah itu.
Karena itu, masyarakat berharap hasil verifikasi yang dilakukan ATR/BPN nantinya mampu memberikan kejelasan mengenai status lahan yang dipersoalkan. Kepastian hukum dinilai menjadi kebutuhan mendasar agar masyarakat memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka di masa mendatang.
Keterbukaan ATR/BPN dalam menerima berbagai informasi dari masyarakat juga mendapat apresiasi dari warga. Sikap tersebut dinilai menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk menelaah seluruh aspek persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Tidak hanya menyerahkan data kepada ATR/BPN, pada hari yang sama warga bersama pendamping dari LSM SITI JENAR juga kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan surat tembusan sekaligus menyerahkan hasil verifikasi data dan fakta lapangan yang telah dihimpun selama proses pendampingan masyarakat berlangsung.
Langkah tersebut dilakukan agar DPRD Situbondo turut memperoleh informasi yang lengkap mengenai perkembangan persoalan lahan di Dusun Karangmalang Utara. Dengan demikian, lembaga legislatif dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mengikuti perkembangan proses yang sedang berlangsung di tingkat ATR/BPN.

Rangkaian penyampaian data kepada ATR/BPN dan DPRD Situbondo menunjukkan bahwa warga Karangmalang Utara memilih menempuh jalur dialog, administrasi, dan mekanisme hukum yang berlaku dalam memperjuangkan kepastian hak atas lahan yang mereka kelola. Kini masyarakat menaruh harapan besar agar proses verifikasi yang sedang berlangsung dapat menghasilkan kejelasan status lahan, menciptakan kepastian hukum, serta menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)






