Dugaan Skandal Proyek Situbondo Menguat, Bocoran LHP BPK Seret Nama Rekanan Besar

PortalSitubondo.com , Sabtu 9 Mei 2026 — Bocoran informasi mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mengguncang Kabupaten Situbondo. Meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara resmi belum dibuka ke publik, sejumlah temuan yang beredar luas di tengah masyarakat telah memunculkan dugaan serius terkait tata kelola proyek pemerintah daerah.

Sorotan paling tajam mengarah pada dugaan kerugian negara yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Angka tersebut menjadi perhatian besar karena disebut hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal sangat dominan dalam berbagai proyek pembangunan di Situbondo.

Nama kontraktor yang akrab dikenal dengan panggilan “Koko” kini ramai diperbincangkan. Sosok tersebut disebut memiliki pengaruh kuat dalam lingkar proyek pemerintah dan diduga mempunyai jaringan relasi yang menjangkau berbagai unsur kekuasaan di daerah.

Dalam berbagai informasi yang berkembang, “Koko” dikabarkan memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum (APH), sejumlah kalangan legislatif, hingga elit politik yang disebut mempunyai pengaruh besar terhadap kebijakan pemerintahan daerah.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya pola hubungan saling menguntungkan antara proyek pemerintah dan kekuatan politik tertentu.

Publik mulai melihat bahwa dominasi proyek oleh kelompok tertentu bukan lagi sekadar persoalan kapasitas kerja kontraktor, melainkan diduga berkaitan dengan kekuatan relasi yang selama ini dibangun secara sistematis.

Dugaan tersebut semakin menguat ketika isu ini dikaitkan dengan mandegnya penanganan kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Situbondo yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Di berbagai daerah lain, kasus proyek Pokir bahkan telah berkembang hingga tahap penyidikan hukum. Namun di Situbondo, penanganannya justru dinilai lamban dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.

Situasi itu memunculkan persepsi publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang selama ini diduga ikut menjaga dan mengondisikan agar berbagai persoalan proyek tidak berkembang lebih jauh.

Baca juga
Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Besuki Masih Buron, Warga Trauma dan Desak Polisi Bertindak Cepat

Nama “Koko” kembali disebut sebagai figur yang kabarnya memiliki pengaruh besar dalam “pengamanan” sejumlah proyek dan persoalan tertentu.

Sebagai konsekuensinya, berkembang dugaan bahwa sebagian proyek Pokir DPRD dan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam penguasaan kelompok rekanan yang sama.

Tidak hanya itu, beberapa proyek lain yang disebut sebagai bagian dari “jatah pengamanan” pihak tertentu juga dikabarkan dikerjakan oleh jaringan perusahaan yang terafiliasi.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut disebut menguasai proyek dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp30 miliar.

Nilai proyek itu diperoleh melalui berbagai perusahaan berbentuk CV yang diduga saling berkaitan. Sedikitnya terdapat delapan CV yang disebut berada dalam jaringan kelompok tersebut.

Selain menggunakan perusahaan sendiri, ada pula dugaan penggunaan perusahaan pinjam bendera untuk memperluas akses terhadap proyek pemerintah daerah.

Sejumlah proyek infrastruktur yang kini ramai menjadi perhatian publik di antaranya proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean.

Beberapa pekerjaan tersebut disebut masuk dalam daftar proyek yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan BPK.

Penumpukan proyek pada satu kelompok rekanan dalam jumlah besar membuat publik mulai mempertanyakan mekanisme pengawasan dan distribusi proyek pemerintah daerah.

Banyak pihak menilai, apabila pola seperti ini berlangsung terus-menerus, maka sangat sulit mengatakan bahwa sistem pengadaan proyek berjalan secara sehat dan kompetitif.

Walaupun relasi langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai, dan pihak eksekutif memang tidak mudah dibuktikan secara hukum, pola yang muncul dinilai cukup kuat untuk membentuk opini publik tentang adanya jaringan kepentingan tertentu.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul kabar bahwa nilai temuan awal BPK yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar, akhirnya dapat ditekan menjadi di bawah Rp2 miliar.

Baca juga
Polemik KHDPK dan Hamparan Tebu di Kawasan Hutan Situbondo Tuai Sorotan Tajam

Informasi mengenai dugaan negosiasi tersebut langsung memantik pertanyaan besar mengenai independensi proses pengawasan dan pemeriksaan proyek pemerintah daerah.

Kini perhatian publik mulai tertuju kepada sikap Pemerintah Kabupaten Situbondo, terutama terkait komitmen terhadap penindakan kontraktor bermasalah.

Sebelumnya, Bupati Situbondo pernah menyampaikan rencana untuk melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal yang dianggap merugikan daerah.

Namun hingga saat ini, masyarakat masih menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar akan dijalankan tanpa pandang bulu.

Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut dekat dengan elit politik tetap aman dan tidak masuk daftar hitam, maka persepsi mengenai adanya kontraktor “kebal hukum” akan semakin menguat di tengah masyarakat.

Persoalan ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal kerugian negara semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Karena bagi masyarakat, pengembalian kerugian negara mungkin bisa menyelesaikan aspek administratif, tetapi tidak otomatis menghapus dugaan adanya praktik relasi kuasa dan permainan proyek yang selama ini dianggap tumbuh di balik pembangunan Situbondo.

Penulis By: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto.

Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan tanpa transparansi dan pembenahan menyeluruh, maka publik akan semakin percaya bahwa ada lingkaran kepentingan yang bekerja kuat di balik proyek-proyek pemerintah daerah dan sulit disentuh oleh pengawasan maupun hukum.

(Red/Tim)

error: Content is protected !!