Perempuan Muda Ini Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Brutal, Polisi Kini mulai Mendalami Kasusnya

PortalSitubondo.com Senin Senin, 1 September 2025: Kasus dugaan penganiayaan kembali menimpa salah satu warga masyarakat Panarukan – Situbondo. Seorang perempuan muda, Norma Sela (23), warga Desa Duwet, Kecamatan Penarukan, harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang pelaku yang juga seorang wanita berinisial DN, warga Kelurahan Dawuhan.

Mengaku dianiaya secara brutal oleh seorang pria Seorang wanita ini laporkan pelaku ke mapolres Situbondo

Peristiwa kekerasan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Situbondo melalui LP/B/263/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Agustus 2025. Laporan tersebut kini menjadi dasar penyelidikan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan secara brutal.

Insiden yang terjadi pada Minggu malam (31/8/2025) membuat kondisi korban drop hingga harus menjalani rawat inap di RS Mitra Sehat Situbondo. Menurut penuturan keluarga, Norma Sela mengalami mual, pusing, serta luka fisik yang cukup serius, sehingga pihak medis memutuskan untuk memberikan perawatan intensif.

“Iya, sejak malam langsung dirawat inap di RS Mitra Sehat karena setelah kejadian terus merasa mual dan pusing. Saat ini dirawat intensif dan diinfus,” tutur salah satu anggota keluarga saat ditemui di ruang perawatan, Senin (1/9/2025).

Keluarga berharap kondisi korban segera membaik. “Semoga Ning Sela cepat sembuh dan bisa kembali ke rumah,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Norma Sela diduga menjadi korban tindakan kekerasan fisik yang cukup parah. Ia disebut dipukul, ditendang, dicengkeram kedua tangannya, hingga kuku jari manis sebelah kiri terlepas akibat serangan tersebut. Tak hanya mengalami luka, korban juga jatuh hingga mengalami keluhan kesehatan yang cukup serius.

Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat korban masih berusia muda dan harus menanggung penderitaan fisik serta mental akibat kekerasan yang dialaminya.

Baca juga
Puluhan Wartawan Desak Polres Situbondo Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Humaidi

Pihak Polres Situbondo telah menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Polisi dikabarkan sudah mulai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan berupaya menyusun kronologi detail atas dugaan penganiayaan yang menimpa korban.

Meski begitu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap terduga pelaku maupun motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Publik kini menunggu transparansi dan ketegasan aparat dalam menangani kasus yang menyedot perhatian masyarakat Situbondo ini.

Kasus Norma Sela menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di daerah. Banyak kalangan menilai, perlindungan kekerasan terhadap perempuan masih lemah dan memerlukan langkah nyata.

Keterangan fhoto: Nomor laporan polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Agustus 2025.

Sementara pihak keluarga berharap kasus ini tidak berhenti pada tahap laporan, melainkan benar-benar diusut hingga tuntas dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

(Ba’im Red/Tim Biro Siti Jenar Group Situbondo Jatim)

error: Content is protected !!