
SITUBONDO, Portalsitubondo.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melakukan patroli bersama untuk menertibkan aktivitas penggarapan lahan secara tidak sah di kawasan hutan pangkuan Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, Selasa (14/1/2026).
Patroli dilakukan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumber Malang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki, sebagai langkah preventif sekaligus penegakan terbatas guna menjaga keamanan kawasan hutan dan menekan potensi gangguan keamanan hutan.
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor, mulai dari Polisi Hutan Mobile (Polhutmob), Polisi Teritorial (Polter) BKPH Panarukan dan BKPH Besuki, unsur TNI dan Polri Kecamatan Sumbermalang, pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis, hingga perangkat Desa Taman Kursi.
Koordinator Keamanan Perhutani KPH Bondowoso, Yayan Harianto, mengatakan patroli bersama merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Patroli ini bertujuan mencegah dan menertibkan penguasaan serta penggarapan lahan hutan secara tidak sah. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Yayan mewakili Administratur Perhutani KPH Bondowoso.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah lahan garapan yang tidak memiliki dasar kerja sama resmi atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani. Atas temuan itu, Perhutani melakukan penertiban awal dengan memasang plang larangan di lokasi.
“Pemasangan plang ini sebagai penegasan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan negara yang pengelolaannya berada di bawah kewenangan Perhutani, serta sebagai peringatan agar tidak ada aktivitas tanpa izin,” jelas Yayan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memanfaatkan kawasan hutan agar menempuh mekanisme resmi melalui skema kerja sama yang telah disediakan, sebagaimana yang telah dijalankan oleh petani hutan lainnya.
Sementara itu, Ketua LMDH Rengganis, Supardi, menyatakan dukungannya terhadap patroli bersama tersebut. Menurutnya, penertiban penting dilakukan demi menjaga keadilan bagi masyarakat desa hutan yang telah patuh terhadap aturan.
“Kami mendukung langkah Perhutani. Patroli seperti ini diperlukan agar tidak ada lagi penggarapan liar yang merugikan hutan maupun petani hutan yang sudah bekerja sama secara resmi,” kata Supardi.
Perhutani KPH Bondowoso menegaskan patroli bersama akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengamanan kawasan hutan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan TNI/Polri, pemerintah desa, dan LMDH dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.


