Portalsitubondo.com Situbondo, 26 Juni 2025 — Proyek pembangunan jalan desa dengan konstruksi lapen (lapisan penetrasi) yang sedang berlangsung di Dusun Krajan, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, memantik kritik tajam dari kalangan aktivis masyarakat sipil. Proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini dituding bermasalah, mulai dari ketidaktransparanan informasi, tidak adanya papan nama proyek, hingga dugaan pelaksanaan yang asal-asalan.
Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek ini mencuat ke permukaan setelah pemantauan langsung dilakukan oleh salah satu organisasi non-pemerintah (NGO) yang aktif mengawal kebijakan publik dan pembangunan di Situbondo barat, yakni Laskar Nusantara. Ketua NGO tersebut, aktivis yang dikenal dengan sapaan Gonk81, menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan proyek yang dinilai jauh dari prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik.
“Setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib diumumkan ke masyarakat, minimal lewat papan nama di lokasi. Ini kok malah gelap? Ini bukan zamannya lagi main proyek sembunyi-sembunyi,” tegas Gonk81 kepada awak media, Rabu (26/6), di Besuki.
Menurut Gonk81, absennya papan informasi proyek merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Masyarakat, lanjutnya, berhak mengetahui nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana kegiatan, hingga jangka waktu pengerjaan sebuah proyek. Namun, dalam kasus ini, seluruh elemen informasi tersebut dinilai tertutup rapat.
Selain itu, Gonk81 juga menyoroti lemahnya fungsi Inspektorat Kabupaten Situbondo dalam mengawasi proyek desa. Ia menilai lembaga pengawas internal tersebut seakan hanya bekerja di balik meja tanpa menyentuh realitas lapangan.
“Inspektorat jangan jadi penonton. Mereka seharusnya jadi pengawas aktif. Kalau diam saja, berarti ikut membiarkan pelanggaran,” ujarnya dengan nada tegas.
Keluhan juga datang dari warga Dusun Krajan sendiri. Sejumlah warga yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut sebelum pengerjaan dimulai. Tidak pernah ada sosialisasi, bahkan keterlibatan masyarakat desa pun nyaris nol. Hal ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa, siapa pelaksananya, dan sampai kapan dikerjakan. Tiba-tiba saja alat berat datang dan mulai kerja,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi jalan yang dikerjakan pun kini mulai disorot publik, mengingat beberapa bagian tampak kurang padat dan tidak diratakan dengan baik. Dugaan pekerjaan asal jadi pun semakin mencuat, apalagi tanpa informasi teknis dan pengawasan terbuka, masyarakat tidak bisa ikut serta mengawasi kualitas pekerjaan.
Hingga laporan ini disusun, Pemerintah Desa Pesisir maupun pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut. Permintaan konfirmasi yang diajukan tim media juga belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Laskar Nusantara menyatakan komitmennya untuk segera melayangkan laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan Negeri Situbondo. Laporan tersebut akan disertai dengan permintaan audit teknis dan administratif guna memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
“Kami tidak akan tinggal diam. Negara ini bukan milik segelintir orang, rakyat berhak tahu dan mengawasi,” pungkas Gonk81.

Dengan mencuatnya persoalan ini, publik kini menanti langkah cepat dari pemerintah desa dan Inspektorat Situbondo dalam menanggapi dugaan pelanggaran proyek pembangunan jalan desa tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa tidak semakin terkikis.
(Laporan Tim Sitijenarnews Group – Situbondo, Jawa Timur)