Portalsitubondo.com Minggu 2 November 2025: Seperti menegakkan benang basah. Rasanya seperti itu ketika kita berharap APH di Situbondo, berjalan tegak lurus.
Dua contoh perkara yang sempat hangat, perkara dugaan jual-beli mutasi guru dan Dana Pokir DPRD Situbondo, adalah gambaran, betapa kita terlalu tinggi menilai APH.
Kasus Dana Pokir, sudah terlalu banyak yang dipanggil dan dimintai keterangan. Terang benderang sebenarnya, tapi akhirnya perlahan nyaris tak terdengar.
Awalnya banyak pihak optimis, APH imannya tak akan goyah. Tapi itu ternyata hanya harapan yang seperti yang sudah-sudah.
Ada selentingan, sudah ada deal untuk hanya sampai dimintai keterangan. Tentu saja tidak ada yang gratis. “Sangu” kabarnya sudah dibawa oleh pimpinan yang sudah pergi. Sebagian lagi mengatakan, sudah dibarter dengan proyek yang diminta “Koko”. Seorang kontraktor yang disebut-sebut pengendali politisi dan APH.
Dugaan korupsi atau pungli Guru Garis Depan (GGD), dan guru P3K, tak kalah tragisnya.
Sempat diperiksa juga oleh APH sebelah, pada akhirnya kita harus mengakui, ekspektasi kita pada APH terlalu tinggi.
Padahal modusnya tak kalah terang benderang. Lebih dari enam puluh GGD dari luar daerah,diijinkan kembali ke daerah asalnya. Padahal ketika diterima dan ditempatkan di Situbondo, formasinya sudah disesuaikan kebutuhan. Praktis ketika GGD itu kembali ke asalnya, sekolah kekurangan guru mata pelajaran tertentu.
Seorang GGD yang ingin kembali ke asalnya tapi tak bisa, bercerita jika untuk pindah teman-temannya dikenai tarif Rp 40 sampai Rp 50 juta. “Saya sendiri ketika mengajukan diminta Rp 40 juta. Tapi karena tak mampu saya tak bisa kembali.”
Menelusuri kasus jual beli kuota mutasi ini, menurutnya, sebenarnya tidak sulit. Sebab teman-temannya bercerita keuangannya ditransfer. Satu ke rekening seorang staf dinas pendidikan yang merupakan bawahan pejabat penting di diknas. Satu lagi melalui staf cabang dinas Pendidikan Kota yang terafiliasi dengan pejabat penting dinas kepegawaian.
Kabarnya, tokoh paling sentral di Dinas Kepegawaian ini saat ini disebut-sebut di bawah lindungan Bupati Mas Rio. Belum ada konfirmasi, tapi posisinya saat ini ada di Ring I. Sedangkan oknum pejabat diknas, konon berlindung pada politisi.
Begitu jahatnya korupsi atau pungli terhadap guru, bahkan guru P3K juga dikapitalisasi. “Ratusan guru diberi tugas ke sekolah-sekolah di kota. Tarifnya Rp 3 sampai Rp 5 juta agar bisa mengajar di kota. SK penempatannya tidak berubah masih di sekolah-sekolah desa, orangnya sudah di kota.
Data-data GGD yang pindah ke asalnya, lengkap penulis miliki. Tapi untuk apa penulis berikan kepada APH jika penanganannya tak bisa dipercaya. Bukan ditindaklanjuti, tapi jadi bahan untuk dikapitalisasi.
Penulis: Moh. Hanif Fariyadi
(Red/Tim-Biro Situbondo Jatim)













