Dugaan Korupsi Proyek Jamban dan Pungli Bayangi Pokmas Sumberanyar Jatibanteng

Portalsitubondo.com , 5 Juni 2025 — Proyek pembangunan jamban sehat yang digagas melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sumberanyar Berjaya kini tengah menjadi sorotan publik. Alih-alih menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas sanitasi warga, program ini justru memunculkan tanda tanya besar terkait dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lapangan.

Dibangun dengan menggunakan anggaran negara, proyek jamban sehat tersebut semestinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal ketersediaan sarana sanitasi yang layak dan higienis. Namun realita di lapangan justru berbanding terbalik. Sejumlah warga penerima manfaat mengeluhkan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan serta adanya pungutan tambahan yang dibebankan kepada mereka secara sepihak.

“Saat pengajuan proposal, sudah ada rincian RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang jelas, termasuk biaya untuk galian dan pembuangan. Tapi saat pelaksanaan, kami justru diminta untuk membiayai sendiri pembuatan saluran pembuangan jamban,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Ia menambahkan bahwa bentuk fisik jamban yang dibangun pun tidak seragam dan banyak yang kualitasnya diragukan.

Lebih jauh, investigasi lapangan menunjukkan bahwa sejumlah saluran pembuangan bahkan tidak dikerjakan sama sekali. Warga yang seharusnya menerima manfaat penuh dari proyek ini, kini justru dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pihak pelaksana program.

Laporan dari warga dan hasil investigasi awal juga mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang disebut-sebut memiliki peran dalam pengondisian pelaksanaan proyek tersebut. Oknum tersebut diduga kuat turut andil dalam praktik penyimpangan yang menyebabkan proyek berjalan tidak sesuai dengan standar teknis maupun etika penggunaan anggaran publik.

“Kami mencium adanya potensi pemotongan anggaran secara tidak sah. Spesifikasi material dan konstruksi sangat jauh dari standar yang seharusnya. Banyak komponen yang tidak sesuai dengan proposal pengajuan, dan pelaksanaan terkesan asal-asalan,” ungkap Kris, Koordinator Lapangan dari LSM LPPAN, yang aktif melakukan pemantauan terhadap proyek-proyek masyarakat di wilayah Situbondo.

Baca juga
Polres Tulungagung Sukses Mengungkap Kasus Kematian Balita Akibat KDRT

Menurut Kris, pihaknya telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Ia berharap kejaksaan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan proses hukum yang transparan dan profesional. “Kami sudah serahkan semua bukti awal dan testimoni warga. Sekarang tinggal kami kawal agar aparat penegak hukum benar-benar bertindak,” tegasnya.

Pihak kejaksaan sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun sejumlah sumber internal membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan dipelajari lebih lanjut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum-oknum tertentu.

Kejadian ini menjadi cermin buram dari lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan berbasis masyarakat. Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait didesak untuk segera mengevaluasi keseluruhan program jamban sehat, tidak hanya di Desa Sumberanyar, tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang melaksanakan program serupa.

Warga berharap agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan hak sebagai penerima manfaat dari program pembangunan. Proyek yang seharusnya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kini justru menjadi sumber keresahan dan kekecewaan.

Dugaan Korupsi Proyek Jamban dan Pungli Bayangi Pokmas Sumberanyar Jatibanteng

Di tengah semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang digalakkan pemerintah, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, partisipasi publik, dan pengawasan ketat adalah kunci keberhasilan setiap program pembangunan. Apalagi jika menyangkut hak dasar masyarakat seperti sanitasi dan kesehatan.

(Redaksi/Tim)

error: Content is protected !!