Aktivis Anti Korupsi ini Laporkan Dugaan Kuat Penyimpangan Proyek Dana Desa ke Inspektorat

Portalsitubondo.com Situbondondo, 30 April 2025: Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR), Eko Febrianto, menyampaikan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Situbondo terkait dugaan praktik jual beli proyek desa dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM Siti Jenar Saat Audiensi dengan Auditor muda investigasi Inspektorat Situbondo Soni Fakhrurrozi beserta jajarannya Siang ini Rabu 30 April 2025

Eko mengungkapkan, laporan tersebut berdasarkan temuan di lapangan yang menunjukkan adanya indikasi sejumlah proyek desa yang dikontraktualkan kepada pihak ketiga. Padahal, menurut ketentuan yang berlaku, proyek DD seharusnya dilaksanakan secara swakelola dan padat karya tunai untuk memberdayakan masyarakat setempat.

“Kami mendatangi Inspektorat untuk menyampaikan data awal agar segera dilakukan penelusuran dan klarifikasi,” kata Eko kepada media usai menyerahkan laporan.

Ia menyebut salah satu contoh kasus terjadi di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar. Dua paket proyek, yakni perkerasan aspal senilai Rp91 juta dan rehabilitasi jalan lapen senilai Rp163 juta, diduga tidak dilaksanakan secara penuh sesuai anggaran. Informasi yang diperoleh menyebut hanya sekitar 60-70 persen anggaran yang digunakan untuk pekerjaan fisik.

Menanggapi laporan tersebut, Camat Jangkar, Wira, menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap perangkat desa yang disebut dalam laporan. Ia juga menegaskan tidak pernah memberikan izin atau menerima bagian dari proyek apapun, sebagaimana disebut dalam dugaan laporan.

“Saya akan segera memanggil Kepala Desa Palangan dan tim pelaksana desa untuk menelusuri informasi ini. Jika nama saya dicatut, tentu itu harus dipertanggungjawabkan,” jelas Wira saat dikonfirmasi.

Pihak Inspektorat melalui auditor muda, Soni Fakhrurrozi, menyambut baik laporan dari Teman- teman Aktifis tersebut. Ia menyatakan bahwa dokumen dan bukti awal yang diberikan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur pemeriksaan.

Baca juga
Cara Hemat BBM, Tips dan Trik Berkendara Efisien

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. Proses akan kami jalankan dengan objektif dan sesuai ketentuan,” ujar Soni.

Sementara itu, upaya konfirmasi media terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo belum berhasil. Kepala DPMD, Suriatno, belum dapat ditemui meskipun awak media telah datang pada jam kerja.

DPMD sendiri memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa, mulai dari perumusan kebijakan hingga evaluasi pelaksanaan di lapangan. Oleh sebab itu, klarifikasi dari DPMD dinilai penting dalam menanggapi laporan yang disampaikan masyarakat.

Melalui laporan ini, Eko berharap seluruh pihak terkait—baik inspektorat, dinas teknis, hingga aparat penegak hukum—dapat lebih peka terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Ia juga mendorong agar langkah-langkah pencegahan lebih diperkuat guna mendukung akuntabilitas pembangunan desa.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum Eko Febrianto Saat keluar dari kantor Inspektorat Situbondo sore ini

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan dan hak masyarakat desa untuk mendapatkan manfaat dari program pembangunan secara utuh,” tutupnya.

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group Situbondo Jatim)

error: Content is protected !!