SURABAYA – Kaisar Bauksit Nusantara Grup (Kabantara Grup), perusahaan tambang yang didirikan pengusaha nasional asal Situbondo, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menargetkan ekspansi besar-besaran penguasaan konsesi tambang bauksit pada 2026. Pada tahap awal ekspansi, Kabantara Grup menyasar tiga provinsi sekaligus dengan total sebelas kabupaten sebagai wilayah kerja.
“Area penguasaan konsesi tambang bauksit Kabantara Grup meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau,” ujar Khalilur, yang akrab disapa Gus Lilur, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/12/2025).
Di Kalimantan Barat, Kabantara Grup membidik enam kabupaten, yakni Ketapang, Mempawah, Sanggau, Kubu Raya, Landak, dan Kayong Utara. Sementara di Kalimantan Tengah, ekspansi dilakukan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau, dan Katingan.
Adapun di Provinsi Kepulauan Riau, Kabantara Grup menargetkan penguasaan konsesi tambang bauksit di Kabupaten Bintan.
“Dengan demikian, total ekspansi awal Kabantara Grup mencakup tiga provinsi dan sebelas kabupaten,” kata Gus Lilur.
Pengusaha yang juga dikenal sebagai pegiat filantropi dan alumni santri Pondok Pesantren Denanyar, Jombang, itu menegaskan bahwa ekspansi tambang bauksit tersebut menjadi fondasi penting bagi rencana hilirisasi perusahaan.
Setelah penguasaan konsesi rampung, Kabantara Grup berencana membangun fasilitas pengolahan atau smelter alumina. Lokasi utama yang disiapkan berada di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, perusahaan juga membuka opsi pembangunan smelter di salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki cadangan batu bara melimpah.
“Bauksit sebagai bahan baku smelter alumina atau aluminium akan dikirim dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Riau. Sementara batu bara sebagai bahan bakar smelter akan dipasok dari tambang di sekitar lokasi smelter,” ujar Gus Lilur.
Langkah ekspansi dan hilirisasi tersebut dinilai sebagai bagian dari strategi Kabantara Grup untuk memperkuat industri bauksit nasional sekaligus mendukung kebijakan peningkatan nilai tambah sumber daya mineral di dalam negeri. (Uvi).








