Penggarap Tambak Karangmalang Minta Perlindungan Hukum atas Klaim Lahan yang Terus Berulang

Portalsitubondo.com, Besuki 19 November 2025 — Polemik berkepanjangan terkait status lahan tambak di Dusun Karangmalang, Gang Rajawali, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, kembali mencuat. Masyarakat penggarap yang telah mengelola lahan secara turun-temurun kini resah akibat munculnya klaim berulang dari pihak-pihak yang tidak diketahui asal-usulnya.

Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga penggarap pada Rabu (19/11), yang menegaskan bahwa tambak tersebut merupakan lahan yang sejak awal dibuka dan dikelola oleh penduduk asli setempat. Mereka menilai tindakan klaim sepihak yang terus muncul sangat mengganggu keamanan sosial dan mengancam mata pencaharian warga.

Sejarah pengelolaan tambak itu berawal dari sosok Samaun, warga asli Karangmalang. Diakui bahwa pada masa awal pembukaan, kawasan tersebut masih berupa hamparan semak belukar dan tidak produktif. Samaun kemudian mengolah serta menata lahan, hingga akhirnya menjadikan area tersebut sebagai tambak yang bernilai ekonomis bagi keluarganya dan masyarakat sekitar.

“Pak Samaun dulu membabat dari nol. Setelah usianya menua, beliau dibantu anak-anaknya, termasuk Pak Heri Saniman, yang turut menjaga dan mengelola tambak ini sebagai sumber ekonomi keluarga,” ujar salah satu penggarap kepada wartawan.

Namun perjalanan panjang pengelolaan lahan tidak selalu berjalan mulus. Warga mengungkapkan bahwa beberapa dekade lalu pernah muncul pihak dari luar desa yang tanpa izin memasang papan kepemilikan dan melakukan aktivitas pengelolaan di beberapa petak tambak. Minimnya pemahaman masyarakat saat itu membuat mereka hanya bisa diam dan tidak berani melawan.

Setelah aktivitas pihak tersebut berhenti, tambak kembali dikelola masyarakat sekitar tahun 1995. Tetapi ketenangan itu kembali terusik pada tahun 2018. Sebuah kelompok yang diklaim berasal dari luar wilayah kembali mengaku sebagai pemilik sah area tambak dan bahkan berusaha melakukan pemagaran.

Baca juga
Mobil Diduga Angkut Pertalite Terbakar di Banyuglugur, Satu Luka Bakar

“Mereka sempat hendak memagari lahan. Tentu warga menolak, karena sejak dulu area ini yang merawat adalah warga lokal. Bagaimana bisa tiba-tiba ada pihak lain mengklaim seenaknya? Kami menjadi gusar dan tidak merasa aman,” tegas salah satu tokoh penggarap.

Kekhawatiran makin mendalam karena lahan tambak merupakan sumber penghidupan utama bagi puluhan keluarga. Bila konflik ini terus dibiarkan tanpa solusi, warga cemas kehilangan hak kelola yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Masyarakat pun berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan ini menjadi bom waktu yang terus berulang tanpa penyelesaian tegas. Mereka meminta negara hadir untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum yang jelas.

“Harapan kami sederhana: ada kepastian hukum. Jika besok ada yang datang lagi mengklaim, kami punya dasar kuat untuk membela hak kami. Kami mohon pemerintah turun langsung menyelesaikan sengketa ini demi menjamin keberlangsungan hidup masyarakat,” pungkas warga.

Hingga berita ini diturunkan, para penggarap tambak di Gang Rajawali masih menunggu langkah konkret dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, serta instansi berwenang lainnya untuk memberikan kepastian status atas lahan yang telah menjadi sumber kehidupan keluarga mereka selama puluhan tahun.

(Panpiko — Tim Biro Siti Jenar Situbondo Jatim)

error: Content is protected !!