Proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi Ditegaskan Sesuai SOP, Waskita Klarifikasi Isu Galian Timbunan

Portalsitubondo Situbondo, Jawa Timur – Selasa, 6 Mei 2025: Akhir-akhir ini mencuatnya pemberitaan miring di sejumlah media online terkait pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi, khususnya pada pekerjaan galian dan timbunan, mendapat tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek. PT PP-Waskita-WIKA KSO, konsorsium BUMN yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini, menyampaikan klarifikasinya melalui Humas Waskita, Kartono.

Berikut dibawah ini Klarifikasi Pihak KSO atas Isu Material Timbunan:

Menurut Kartono, pekerjaan galian dan timbunan (cut & fill) dalam proyek tol ini telah dilakukan berdasarkan prosedur teknis dan standar operasional (SOP) yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua jenis sumber material timbunan yang digunakan, yakni:

1. Material hasil galian (cut) dari badan jalan, dan

2. Material dari stockpile atau quarry yang sudah berizin (borrow material).

Kedua sumber material tersebut telah memiliki porsi penggunaan yang diatur secara jelas dalam kontrak kerja dan spesifikasi teknis proyek. Kartono menegaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan, seperti memindahkan material dari STA 34 untuk ditimbunkan di STA 43, sudah sesuai aturan.

Pemberitaan negatif yang beredar di sejumlah media baru-baru ini menurutnya memiliki kemiripan dengan berita sebelumnya yang tayang pada 12 Maret 2025. Pada saat itu, pihak Jasamarga dan konsorsium juga telah memberikan hak jawab dan klarifikasi yang dimuat oleh media bersangkutan.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

“Kami akan kembali memberikan klarifikasi kepada media yang memuat berita serupa akhir-akhir ini agar tidak terjadi kesalahpahaman publik. Apalagi media yang memuatnya berbeda dengan media sebelumnya, namun membawa isu yang sama,” tegas Kartono.

Pemahaman Cut & Fill dan Penggunaan Material Lokal:

Cut & fill merupakan metode teknik konstruksi jalan yang dilakukan dengan menyeimbangkan material tanah antara lokasi galian (cut) dan timbunan (fill). Dalam proyek ini, selain memanfaatkan quarry berizin, digunakan pula material batuan boulder dari badan jalan yang berada di kawasan hutan berbatu milik Perhutani. Semua material tersebut, baik dari quarry maupun dari lokasi proyek sendiri, telah melalui tahapan approval material sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca juga
Arumi Bachsin Lantik Husna Laili sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Fokus pada Penurunan Stunting

Kegiatan ini juga mendapatkan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan. Misalnya, material dari STA 28 digunakan untuk timbunan di STA 30, dan proses serupa diterapkan di berbagai segmen proyek.

Legalitas Penggunaan Kawasan Hutan dan Komitmen Lingkungan:

Proyek Jalan Tol Probolinggo–Besuki, sebagai bagian awal dari jalur tol Probolinggo–Banyuwangi, melewati sejumlah kawasan hutan. Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta dokumen Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Perhutani.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yakni PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi, telah memenuhi kewajiban administrasi, termasuk Penggantian Biaya Investasi Kehutanan (PBI). Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan pelaksana proyek dalam mematuhi regulasi serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah Jamin Transparansi Proyek:

Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan meningkatkan konektivitas, mempercepat arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah timur Jawa. Pemerintah menjamin bahwa pelaksanaannya dilakukan dengan transparansi tinggi. Proses pengadaan kontraktor dilakukan melalui mekanisme lelang yang adil dan terbuka. Setiap tahapan konstruksi diawasi secara ketat untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas.

Dukungan Masyarakat Sipil: LSM Ikut Mengawasi:

Ketua Umum LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR), Eko Febriyanto, ikut angkat bicara setelah melakukan investigasi ke lapangan dan bertemu dengan berbagai pihak terkait. Ia menegaskan bahwa proyek tol Probolinggo–Besuki telah berjalan sesuai regulasi dan mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal keberlangsungannya.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

“Setelah verifikasi lapangan dan mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait, kami menyimpulkan bahwa pelaksanaan proyek ini berjalan sesuai aturan. Masyarakat perlu terus mendukung sekaligus mengawasi agar proyek ini memberikan manfaat yang optimal,” ujarnya.

Baca juga
Nasim Khan Anggota DPR RI Dari F-PKB Dapil III Jatim, Bagikan Sembako ke Warga Walidono Dampak Bencana Alam

Penutup:

Proyek Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas di wilayah timur Jawa. Dukungan dari berbagai pihak—pemerintah, kontraktor, masyarakat, dan pengawas independen—menjadi kunci utama keberhasilan proyek ini. Dengan pengelolaan yang transparan dan sesuai prosedur, proyek ini tidak hanya akan memperlancar mobilitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan daya saing daerah.

(Redaksi/Tim Biro Sitijenarnews – Situbondo & Probolinggo, Jatim)

error: Content is protected !!