Portalsitubondo.com Situbondo, Minggu 18 Mei 2025: Gelombang kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menghantui warga Situbondo. Dalam rentang waktu yang sangat singkat, yakni kurang dari sepekan, tercatat empat kasus curanmor terjadi di wilayah barat Situbondo yang meliputi Kecamatan, Besuki, Banyuglugur, hingga Mlandingan. Kejadian ini menandai semakin mengkhawatirkannya eskalasi tindak kejahatan di kawasan hukum Polres Situbondo, khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan jalur utama pantura Jawa Timur.

Terbaru Pagi Ini: Motor Raib Saat Korban Salat Subuh.
Kasus terbaru terjadi pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan. Korban bernama Supandi (65), warga RT 002 RW 004, Kampung Trebungan Barat, harus merelakan sepeda motor Honda CB 150 kesayangannya hilang digondol maling hanya beberapa meter dari rumahnya. Tragisnya, aksi pencurian tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan ibadah salat subuh di Masjid Nurul Yakin.
Sepeda motor yang hilang memiliki ciri khas warna putih-biru dengan nomor polisi P-3189-AC, tahun pembuatan 2013, nomor rangka MH1KC4113DK161719 dan nomor mesin KC41E1161847. Supandi mengaku baru tiba di rumah sekitar pukul 02.30 WIB usai menghadiri kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Sumber Anyar. Sesampainya di rumah, ia memarkir sepeda motornya di garasi seperti biasa, lalu berjalan kaki ke masjid.
Namun sekitar pukul 03.00 WIB, ketika ia tengah duduk di teras masjid, matanya secara tak sengaja melihat seseorang mengendarai sepeda motornya ke arah barat. Ia sontak kaget dan langsung kembali ke rumah, hanya untuk menemukan garasi kosong dan motor miliknya telah raib.

Upaya Mengejar Pelaku Gagal, Kerugian Capai Jutaan Rupiah:
Meski sempat mencoba mengejar pelaku dengan berlari, Supandi tak berhasil menghentikan laju pencuri yang telah melaju jauh. Akibat insiden ini, ia mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp 8.500.000,-.
Tanpa menunggu lama, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mlandingan. Laporan ini ditanggapi cepat oleh jajaran kepolisian setempat.
Respons Cepat Polisi, TKP Langsung Diperiksa:
Kapolsek Mlandingan, AKP Subaidi, langsung memimpin penanganan di lapangan bersama tim gabungan yang terdiri dari Ps. KaSPK 2 Aiptu Aris Suyanto SH dan Ps. Kanit Propam Bripka Pujiono SH. Mereka segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar.
Polisi juga telah mengamankan dokumen penting berupa fotokopi BPKB dan STNK sebagai bahan penyelidikan. Laporan lengkap peristiwa ini telah diteruskan kepada Kapolres Situbondo, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabagops, dan Kasat Reskrim sebagai dasar pengembangan kasus lebih lanjut.
Identitas Pelaku Masih Misterius, Polisi Lakukan Penelusuran:
Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum diketahui. Namun Polsek Mlandingan telah berkoordinasi dengan Unit Resmob Barat Polres Situbondo untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Dugaan sementara mengarah pada jaringan pencuri motor lintas kecamatan yang telah mempelajari pola kehidupan warga dan memanfaatkan momen waktu subuh sebagai celah kejahatan.
Kapolsek AKP Subaidi menyampaikan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan pada malam hari dan dalam kondisi kendaraan berada di halaman rumah korban.
Rangkaian Kasus: Sinyal Bahaya untuk Wilayah Barat Situbondo.
Kejadian ini memperpanjang daftar kehilangan kendaraan bermotor dalam beberapa hari terakhir di wilayah barat Situbondo. Sebelumnya, dua motor dilaporkan hilang di Perumahan Cempaka, Kecamatan Besuki, dan satu unit Honda Scoopy digondol maling di Kecamatan Banyuglugur.
Tiga kejadian berturut-turut dalam kurun waktu sangat dekat ini menjadi sinyal alarm bagi aparat keamanan dan masyarakat. Aksi-aksi tersebut menunjukkan pola pencurian yang terencana dan kemungkinan dilakukan oleh kelompok yang sama atau memiliki jaringan yang saling terkait.
Seruan Waspada dan Solusi Jangka Panjang:
Kapolsek Mlandingan juga mengimbau kepada seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di jam-jam rawan mulai tengah malam hingga subuh. Warga disarankan untuk tidak memarkir kendaraan di area terbuka tanpa kunci pengaman ganda atau sistem alarm. Ia juga mendorong pengaktifan kembali ronda malam atau siskamling berbasis RT/RW.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan. Kita harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita masing-masing,” ujar AKP Subaidi.
Penutup: Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci.
Maraknya pencurian sepeda motor ini menjadi tantangan serius bagi kepolisian dan warga Situbondo. Keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi tanggung jawab kolektif antara masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, dan kepolisian.
Masyarakat diharapkan berani melaporkan aktivitas mencurigakan serta memperkuat sistem pengawasan lokal. Sementara itu, Polres Situbondo diharapkan dapat memperbanyak patroli malam dan mendalami pola kejahatan yang mulai menunjukkan tren meningkat ini.

Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan rantai pencurian kendaraan bermotor di Situbondo dapat segera diputus dan rasa aman masyarakat kembali pulih.
(Redaksi – Tim Biro Sitijenarnews Group Multimedia)