LSM SITI JENAR Datangi DPRD Situbondo, Bongkar Rekomendasi Komisi III yang Dinilai Tak Netral

Portalsitubondo.com Senin 29 September 2025: Ketegangan politik kembali mencuat di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin (29/9/2025) siang. Puluhan anggota LSM SITI JENAR yang dipimpin Eko Febriyanto kembali mendatangi gedung dewan untuk memprotes rekomendasi Komisi III DPRD terkait polemik stockpile sawdust PT Eksekutif di Kecamatan Banyuglugur.

Keterangan Fhoto: “DPRD Situbondo Memanas! Ketua LSM SITI JENAR Gebrak Meja, Tuding Dewan Lebih Bela Pengusaha”

Audiensi yang berlangsung di ruang ketua DPRD itu sempat diwarnai ketegangan tinggi. Eko yang tampak emosi mengebrak meja karena menilai rekomendasi Komisi III tidak sesuai aspirasi warga terdampak dan justru memberi kelonggaran kepada pihak pengusaha.

“Kami datang untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi III yang kami nilai tidak berpihak kepada rakyat. Padahal mereka memiliki fungsi pengawasan, khususnya terkait lingkungan hidup. Kebetulan hari ini mereka juga sedang membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), jadi persoalan ini sangat tepat kami sampaikan,” tegas Eko Febriyanto usai pertemuan.

Komisi III Absen, Ketua DPRD Turun Tangan;

Eko menilai tidak hadirnya anggota Komisi III saat rombongan tiba menunjukkan sikap kurang serius terhadap persoalan yang dinilai mendesak.

“Kami datang dengan niat baik untuk mencari solusi. Tapi saat kami sampai di DPRD, ruang Komisi III kosong. Untung Ketua DPRD, Pak Mahbub Junaidi, mau menerima kami,” ujar Eko dengan nada kecewa.

Menurutnya, Komisi III sempat melakukan inspeksi lapangan pada 16 September 2025 bersama dinas terkait untuk meninjau dampak stockpile sawdust. Namun, rekomendasi hasil rapat lanjutan pada 25 September 2025 disebut tidak sesuai dengan temuan di lapangan dan mengabaikan suara masyarakat.

“Warga Banyuglugur yang selama ini terdampak tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Rekomendasinya malah condong membela pengusaha,” tambah Eko.

Sawdust Dikhawatirkan Picu Bencana dan Pencemaran:

Baca juga
Permohonan Praperadilan Ditolak, Karna Suswandi Gagal Lepas dari Status Tersangka

Dalam audiensi itu, LSM SITI JENAR kembali memaparkan sederet risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas penampungan sawdust di jalur Pantura Banyuglugur, antara lain:

Pencemaran tanah dan air akibat rembesan limbah serbuk kayu.

Sumbatan drainase saat musim hujan karena serbuk kayu terbawa aliran air.

Risiko kebakaran tinggi mengingat sawdust mudah terbakar.

Gangguan kenyamanan warga dan jemaah masjid karena lokasi stockpile berdekatan dengan tempat ibadah.

“Ini bukan hanya masalah estetika atau debu. Ini soal keselamatan dan kenyamanan warga,” tegas Eko.

Warga Desak Penutupan, Ancaman Aksi Lebih Besar:

Menurut Eko, masyarakat Banyuglugur sudah berkali-kali melapor ke pemerintah desa, kecamatan, Polsek hingga DLH Situbondo, tetapi tak kunjung mendapat solusi.

“Kami sudah pernah bersama warga mendatangi Pemkab dan DPRD pada 15 September lalu. Jika tidak ada langkah nyata, warga siap menutup paksa stockpile itu. Kami khawatir ini bisa memicu konflik di lapangan,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa pada 15 September 2025 bahkan diikuti ratusan warga yang tidak hanya menuntut penutupan stockpile sawdust, tetapi juga memberantas tambang galian C ilegal yang dianggap merusak lingkungan dan tidak memberi manfaat signifikan bagi daerah.

Janji Pemkab dan Dewan Masih Mandek;

LSM SITI JENAR juga menyinggung janji Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, yang menyatakan akan membentuk tim investigasi gabungan bersama DLH, Disperindag, dan Satpol PP. Namun, janji itu hingga kini belum terealisasi.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, yang sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga, juga belum menunjukkan progres berarti.

DPRD Janji Bahas Ulang:

Menanggapi desakan tersebut, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, berjanji untuk mengevaluasi kembali rekomendasi Komisi III agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, melakukan inspeksi lapangan ke Pabrik Gula (PG) Asembagus, Situbondo Sore Ini

“Kami akan mengadakan rapat ulang untuk membahas persoalan ini secara mendalam,” kata Mahbub.

Meski demikian, Eko menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga pemerintah daerah mengambil langkah tegas.

“DPRD dan Pemkab seharusnya berpihak pada rakyat yang mereka wakili, bukan pada kepentingan pengusaha. Kami akan terus berjuang sampai keadilan lingkungan ditegakkan,” tandasnya.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febriyanto Saat Dikonfirmasi Para awak media Senin 29 September 2025

Seruan Penyelesaian Cepat:

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan benturan antara kepentingan masyarakat dan dunia usaha. Warga berharap pemerintah daerah tidak menunda-nunda penyelesaian konflik demi mencegah terjadinya gesekan sosial yang lebih luas.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!