Berita  

Perhutani Bondowoso dan Petani Kopi LMDH Rengganis Teken PKS, Dorong Hutan Lestari dan Ekonomi Desa

Portalsitubondo.com Sumbermalang, Situbondo — Selasa, 11 November 2025 — Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan Perhutani dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso resmi melaksanakan penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para petani kopi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rengganis di Desa Taman Kursi, Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Taman Kursi pada Senin (10/11), melibatkan 190 warga Desa Taman Kursi yang mayoritas berprofesi sebagai petani kopi. Mereka akan mengelola kawasan hutan dengan sistem bagi hasil (sharing profit) di bawah pembinaan Perhutani. Lokasi kerja sama tersebut berada di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sumbermalang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Besuki.

Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pihak penting, antara lain Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Kasi Datun Alfiyah Yustiningrum, S.H., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Dadang Aris Bintoro, Forkopimcam Sumbermalang, serta jajaran Perhutani KPH Bondowoso yang dipimpin langsung oleh Administratur Misbakhul Munir. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Taman Kursi Joko Santoso, Ketua LMDH Rengganis Supardi, perangkat desa, serta seluruh penerima PKS dan peta garapan lahan.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk nyata dari implementasi program agroforestry, yakni sistem pengelolaan hutan dengan pola tumpangsari yang memadukan antara tanaman kehutanan dan tanaman produktif masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, masyarakat dapat memanfaatkan lahan di bawah tegakan hutan untuk menanam kopi dan tanaman produktif lainnya. Prinsip utamanya adalah menjaga kelestarian hutan sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Munir.

Ia menjelaskan bahwa Perhutani tidak hanya memberi izin pemanfaatan lahan, tetapi juga akan mendampingi para petani secara teknis dan administratif agar kegiatan ini sesuai prinsip keberlanjutan.

Baca juga
Situbondo sudah sangat Layak Untuk Miliki KPH Sendiri: Berikut ini Urgensi Pemisahan dari Tiga KPH Induk

“Kami akan terus melakukan pendampingan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan di lapangan. Dengan adanya PKS ini, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertani dengan aman dan terarah,” tegasn

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Datun Kejari Situbondo, Alfiyah Yustiningrum, S.H., menegaskan komitmen pihak kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan PKS agar tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada seluruh pihak. Kami ingin memastikan kerja sama ini berjalan transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan Perhutani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo, Dadang Aris Bintoro, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Perhutani yang menggandeng masyarakat dalam pengelolaan hutan produktif. Menurutnya, potensi geografis wilayah Sumbermalang sangat mendukung pengembangan kopi berkualitas tinggi.

“Ini bukan hanya kerja sama administratif, tapi bentuk nyata sinergi antara pemerintah, Perhutani, dan masyarakat untuk mengembangkan komoditas unggulan. Kopi dari wilayah ini berpotensi besar menjadi ikon baru pertanian Situbondo,” ujarnya optimistis.

Di sisi lain, Kepala Desa Taman Kursi, Joko Santoso, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memperjuangkan kepentingan masyarakat desa melalui program kemitraan ini.

“Semoga kerja sama ini benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam. Saya harap warga menaati seluruh kesepakatan yang telah dibuat bersama Perhutani. Hutan lestari, masyarakat sejahtera — itu prinsip yang harus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LMDH Rengganis, Supardi, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat sekitar hutan. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota LMDH siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga
Bangun Sinergi, Diskominfo Situbondo Apresiasi Peran Wartawan dalam Peliputan

“Kerja sama ini bukan hanya membuka akses ekonomi, tapi juga menumbuhkan kesadaran baru bahwa hutan bukan untuk dieksploitasi, melainkan dijaga bersama demi masa depan generasi berikutnya,” ujar Supardi.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan lahir model pengelolaan hutan berbasis kemitraan yang mampu menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Perhutani dalam memberdayakan masyarakat desa hutan (MDH) agar tidak hanya bergantung pada hasil hutan kayu, tetapi juga pada hasil non-kayu bernilai ekonomi tinggi seperti kopi dan lain – lain.

Keterangan Fhoto: Perhutani Bondowoso Teken PKS dengan Petani Kopi LMDH Rengganis Wujudkan Hutan Produktif dan Lestari

Ke depan, Perhutani KPH Bondowoso berkomitmen untuk terus memperluas program serupa di wilayah lain guna memperkuat basis ekonomi rakyat sekaligus memastikan kelestarian ekosistem hutan di Kabupaten Situbondo dan sekitarnya.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Besuki – Situbondo, Jawa Timur)

error: Content is protected !!