Portalsitubondo.com Banyuglugur, Situbondo – Perwakilan warga Desa Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Siang ini kembali meluapkan kegeraman mereka terhadap keberadaan stockpile serbuk kayu (sawdust) milik PT Eksekutif yang berdiri di tengah pemukiman padat penduduk dan tepat di samping masjid satu-satunya di desa tersebut. Mereka menilai tuntutan penutupan yang telah berulang kali disuarakan tidak digubris Pemkab maupun DPRD Situbondo.

Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, lima perwakilan warga mendatangi Mapolsek dan Koramil Banyuglugur untuk menyampaikan keberatan sekaligus permintaan izin melakukan penutupan paksa. Warga mendapati aktivitas mendatangkan serbuk kayu masih terus berjalan, meskipun sebelumnya ada kesepakatan penghentian.
“Kesepakatan sudah jelas, aktivitas dihentikan. Tapi kenyataannya masih ada serbuk kayu masuk. Kalau ini tidak segera ditutup, kami akan bertindak sendiri,” tegas salah satu perwakilan warga.
Perwakilan warga Banyuglugur kembali geram. Mereka terus mendesak agar stockpile sawdust ditutup. Bahkan siang ini mereka menegaskan ancaman akan menutup paksa aktivitas tersebut jika pemerintah dan pihak terkait terus berdiam diri.
Pertemuan Difasilitasi Aparat:
Tak ingin situasi memanas, pihak Polsek Banyuglugur segera berkoordinasi dengan kecamatan dan Koramil untuk menengahi persoalan ini. Pada Minggu (21/9/2025), digelar pertemuan resmi antara warga dan pihak perusahaan yang turut dihadiri Kapolsek Banyuglugur Iptu Teguh Santoso, Danramil Kapten Rahman, dan Camat Banyuglugur Suwiryo.
Namun, pantauan awak media menyebutkan, dialog tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Warga tetap menolak keras keberadaan stockpile sawdust.
Warga menegaskan bahwa penolakan mereka bukan tanpa dasar:
Dekat dengan tempat ibadah: Stockpile berdiri tepat di sebelah masjid, sehingga dianggap mengganggu kenyamanan ibadah.
Beresiko pencemaran: Timbunan serbuk kayu dapat merusak kualitas tanah dan mencemari sumber air.
Rawan banjir dan penyakit: Saat hujan, serbuk kayu mudah terbawa aliran air, menyumbat drainase, dan menimbulkan pencemaran lebih luas.
Ancaman kebakaran: Serbuk kayu yang menumpuk dikenal sangat mudah terbakar, berpotensi mengancam keselamatan warga.
Pernyataan Pihak Perusahaan dan Takmir Masjid:
Dalam forum tersebut, perwakilan PT Eksekutif Didik Martono (pihak 1) dan perwakilan Takmir Masjid Ibnu Hidayat (pihak 2) menyepakati dua poin:
1. Perusahaan bersedia menghentikan aktivitas stockpile dan mengosongkan timbunan sambil menunggu rekomendasi DLH Situbondo.
2. Apapun hasil rekomendasi DLH dan Komisi III DPRD nantinya, perusahaan wajib menyosialisasikan kepada seluruh warga Banyuglugur.
Namun, mayoritas masyarakat tetap menegaskan penolakan total. Bagi warga, apapun hasil rekomendasi pemerintah, aktivitas stockpile sawdust tetap harus ditutup.
Kritik terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo:
Aktivis Sumyadi Yatim Wiyono yang turut mengawal aspirasi warga menilai DPRD lamban bertindak. “Komisi III jangan sampai membuat warga kehilangan kepercayaan. Kalau rakyat sudah marah, mereka bisa bertindak sendiri,” ujarnya geram.
Ia menambahkan, “Stockpile ini bersebelahan dengan masjid dan rumah warga. Kalau wakil rakyat tidak mendengarkan suara rakyatnya, lebih baik berhenti saja jadi anggota dewan.”

Sikap Perwakilan DPRD Situbondo:
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, yang sempat menemui massa aksi pada 15 September lalu, kini terkesan pasif. Saat dikonfirmasi lewat telepon, ia menyebut proses masih berjalan di DLH dan perizinan.
“Proses sawdust ini sedang berjalan. Mungkin Senin besok ada perkembangan. Tugas kami hanya memberi saran kepada pemerintah daerah,” ujar politikus PDI-P itu, sebelum menutup panggilan dengan alasan menerima tamu.
Padahal, sebelumnya ia ikut turun langsung ke lokasi bersama anggota dewan lain untuk menindaklanjuti aspirasi warga namun entah mengapa saat dikonfirmasi oleh awak media yang bersangkutan terkesan menghindari pertanyaan wartawan .
Sekedar Diketahui,Pada Senin (15/9/2025) lalu, ratusan warga bersama LSM Siti Jenar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab dan DPRD Situbondo. Mereka menuntut penutupan stockpile sawdust Banyuglugur serta penegakan aturan lingkungan.

Namun hingga kini, aspirasi itu belum juga ditindaklanjuti secara konkret. Warga pun semakin kehilangan kesabaran, bahkan telah menyiapkan langkah penutupan paksa jika pemerintah tak segera bertindak tegas.
(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Situbondo Jatim)