PortalSitubondo.com,Sabtu 25 Oktober 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo melaksanakan kegiatan Razia serentak (Sidak) gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu pukul 19.00 WIB.

Kegiatan ini melibatkan sinergi dari Polres Situbondo, dan Subdenpom V/3-5 Situbondo (PM), serta dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Dedy Saputro.
Sidak dilakukan secara menyeluruh di beberapa blok hunian untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan bebasnya Rutan Situbondo dari barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal.
Dari hasil pengeledahan tersebut, tidak ditemukan barang terlarang di kamar hunian.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan dukungan seluruh pihak dalam kegiatan ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Rutan Situbondo tetap dalam kondisi aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba dan tidak ditemukannya barang terlarang menunjukkan komitmen kami untuk mewujudkan Rutan Situbondo Zero Halinar — bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba,” ujar Suwono.

Melalui kegiatan ini, Rutan Situbondo menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, serta memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Situbondo.
(Red/Tim-Biro Situbondo jatim)









