OTT Lagi dan lagi.! Bupati Pekalongan Putri Pedangdut Senior Dicokok KPK di Bulan Ramadhan

Portalsitubondo.com Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 – Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi senyap yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.

Penangkapan ini semakin menegaskan maraknya kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan yang identik dengan refleksi moral dan integritas, publik kembali dikejutkan oleh kabar pejabat aktif yang diamankan tim antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia bersama dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Pekalongan,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.

KPK juga masih melakukan pengembangan dan penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Lembaga antirasuah itu mengimbau semua pihak agar kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan.

Figur Publik dan Dinasti Hiburan

Nama Fadia Arafiq dikenal luas, bukan hanya di dunia politik tetapi juga di panggung hiburan. Lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, ia adalah putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq.

Fadia sempat mengikuti jejak ayahnya sebagai penyanyi dangdut dan melejit lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an. Popularitas tersebut kemudian menjadi modal sosial ketika ia beralih ke dunia politik.

Baca juga
Kapolri dan BPOM Sepakat Lawan Mafia, Jamin Keamanan Konsumen Indonesia

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016, sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2024 dan kembali menjabat untuk periode 2025–2030 dari Partai Golkar.

Perpaduan latar belakang sebagai artis dan kepala daerah menjadikan kasus ini menyita perhatian luas.

Suami Anggota DPR RI Jadi Perhatian

Sorotan juga mengarah pada suaminya, Ashraff Abu, mantan penyanyi dangdut pelantun lagu “Sarmila” yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Saat ini ia bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan. Status dan kemungkinan keterkaitan Ashraff dalam perkara tersebut belum dijelaskan secara resmi.

Publik pun membandingkan kasus ini dengan peristiwa OTT terhadap Puput Tantriana Sari di Jawa Timur, yang kala itu juga melibatkan suaminya yang berdinas di DPR RI.

Daftar Kepala Daerah Bertambah

Kasus ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret OTT KPK. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah dan komitmen pemberantasan korupsi.

Di saat masyarakat berharap pada kepemimpinan yang bersih dan berintegritas, justru praktik dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat. KPK memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, sementara publik menunggu penetapan status tersangka dan rincian konstruksi perkara yang akan diumumkan dalam konferensi pers resmi.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Penangkapan ini menjadi pengingat tegas bahwa jabatan publik adalah amanah. Popularitas, latar belakang keluarga artis, maupun posisi politik tidak menjadi tameng dari proses hukum ketika dugaan korupsi terungkap.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: Content is protected !!