Jakarta Selatan – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri pada Jumat (10/1/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Polri dan BPOM untuk melindungi masyarakat, khususnya di sektor pengawasan obat, makanan, minuman, dan kosmetik.
“Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh program serta kebijakan BPOM,” ujar Jenderal Sigit usai pertemuan.
Kerja Sama untuk Jamin Kualitas dan Lawan Mafia Produk Ilegal
Kapolri menegaskan bahwa peningkatan kerja sama ini bertujuan untuk memastikan kualitas makanan, obat-obatan, dan minuman yang beredar di masyarakat tetap terjamin. Selain itu, Polri berkomitmen mendukung pertumbuhan industri farmasi dalam negeri agar mampu menyediakan produk berkualitas dengan harga terjangkau.
“Di sisi lain, kami sepakat bersama BPOM untuk melakukan penindakan terhadap mafia obat-obatan dan skincare. Hal ini penting agar kualitas produk tetap terjaga dan harga bahan baku yang mahal dapat ditekan,” jelas Jenderal Sigit.
Tantangan BPOM: Keterbatasan SDM dalam Pengawasan
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi lembaganya, yaitu jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang hanya 600-an orang untuk mengawasi seluruh wilayah Indonesia.
“Kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi erat dengan Polri, terutama dalam tahap penindakan. Hal ini sangat krusial untuk memberantas mafia yang merugikan masyarakat,” ujar Kepala BPOM.
Ia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap makanan, minuman, obat-obatan, suplemen, dan kosmetik, mengingat kontribusinya yang besar terhadap pendapatan negara.
Komitmen Bersama untuk Masa Depan yang Lebih Aman
BPOM dan Polri berkomitmen untuk menuntaskan berbagai praktik ilegal di sektor obat dan skincare, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga menghambat perkembangan industri lokal.
“Dengan kolaborasi yang lebih kuat, kami optimistis masyarakat akan terlindungi saat mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare,” tutup Kepala BPOM.