
SITUBONDO, Portalsitubondo.com – Petugas pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, melakukan pengawasan terhadap kegiatan hiburan warga binaan di dalam blok hunian, Sabtu (7/2).
Pengawasan dilakukan saat warga binaan mengikuti sejumlah kegiatan hiburan, seperti karaoke, angin-angin, hingga bazaar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Situbondo, Suwono, mengatakan bahwa kegiatan hiburan merupakan salah satu program pembinaan yang bertujuan menjaga kesehatan mental dan psikologis warga binaan. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus berada dalam pengawasan ketat petugas.
“Petugas melakukan pemantauan langsung di blok hunian untuk memastikan kegiatan hiburan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” kata Suwono.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar memanfaatkan kegiatan hiburan secara positif. Warga binaan diingatkan untuk tetap mematuhi tata tertib, tidak membuat keributan, serta menjaga fasilitas yang tersedia.
Menurut Suwono, pengawasan yang optimal diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan di dalam rutan.
“Dengan suasana yang tertib dan terkendali, kegiatan hiburan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan tanpa mengabaikan aspek keamanan,” ujarnya.






