Portalsitubondo.com Banyuglugur Jum’at 19 Juni 2026 – Polemik dugaan pembuangan limbah industri secara langsung ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat masyarakat, akhirnya mendapat perhatian serius dari Tim Investigasi Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR).

Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas melalui berbagai platform media sosial maupun sejumlah pemberitaan, Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, memimpin langsung investigasi lapangan yang dilakukan sejak pagi hingga menjelang petang pada Jumat (19/06/2026).
Investigasi dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir sejumlah titik yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Tim tidak hanya melakukan pengecekan di kawasan pesisir Pantai Tampora, tetapi juga bergerak menuju kawasan mangrove, area lepas pantai, hingga melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan yang namanya dikaitkan dengan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Menurut Eko Febrianto, investigasi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa informasi yang berkembang di tengah masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan bukan sekadar asumsi yang dibangun dari potongan video yang belum terverifikasi.
“Kami sengaja turun langsung ke lapangan karena persoalan lingkungan tidak boleh disikapi berdasarkan opini. Harus ada pembuktian faktual sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” ujarnya.
Dalam proses investigasi tersebut, tim melakukan penyisiran sepanjang garis Pantai Tampora hingga menuju area yang selama ini disebut-sebut sebagai lokasi keluarnya limbah industri ke laut.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan langsung di berbagai titik, tim tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah aktif sebagaimana yang digambarkan dalam video yang viral di media sosial beberapa hari terakhir.
Bahkan tim bergerak hingga ke area lepas pantai untuk memastikan apakah terdapat perubahan warna air laut, endapan tertentu, ataupun indikasi lain yang biasanya muncul apabila terjadi pembuangan limbah dalam jumlah besar secara terus-menerus.
“Dari hasil pengecekan yang kami lakukan di lapangan, kami tidak menemukan kondisi sebagaimana yang ditampilkan dalam video yang beredar. Karena itu kami memilih menyampaikan hasil berdasarkan apa yang kami lihat dan temukan secara langsung,” kata Eko.
Meski tidak menemukan aktivitas pembuangan limbah aktif ke laut, tim justru menemukan fakta lain yang dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi terkait.
Di kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan Pantai Tampora, tepatnya di Petak 33C, 34A, 41A dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman, ditemukan dua jalur pipa yang diketahui milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.
Dari hasil pengecekan, tim menemukan adanya kebocoran pada saluran pipa milik PT GREEN ONE yang mengeluarkan air disertai busa berwarna putih.
Menurut Eko, temuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh instansi yang memiliki kewenangan agar diketahui secara pasti sumber dan karakteristik air yang keluar dari titik kebocoran tersebut.
“Ini yang justru perlu diperiksa lebih lanjut. Kami menemukan adanya kebocoran pada salah satu saluran pipa. Karena itu perlu ada pemeriksaan resmi agar semuanya terang dan tidak menimbulkan spekulasi,” jelasnya.

Usai melakukan penelusuran di kawasan pantai dan mangrove, Tim Investigasi SITI JENAR melanjutkan pengecekan ke kantor PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI untuk melakukan konfirmasi serta melihat kondisi perusahaan dan fasilitas pendukung yang dimiliki.
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini sudah tidak beroperasi selama lebih dari satu bulan.
Temuan tersebut menjadi salah satu faktor yang turut dipertimbangkan tim dalam melihat relevansi tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Selain investigasi lapangan, Tim SITI JENAR juga melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Dokumen yang diperiksa antara lain Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, dokumen tersebut diterbitkan pada tanggal 18 September 2023 dan seluruh dokumen yang berkaitan dengan izin tersebut dapat ditunjukkan keberadaannya.
Menurut Eko, fakta-fakta yang ditemukan selama investigasi menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Ia bahkan mempertanyakan validitas sejumlah video yang belakangan ramai dipublikasikan oleh berbagai pihak.
“Saya melihat ada kesamaan yang sangat mencolok. Durasi videonya sama, sudut pengambilan gambarnya juga sama. Tetapi tidak pernah dijelaskan kepada publik kapan video itu direkam dan di mana lokasi tepatnya. Hal-hal mendasar seperti itu justru tidak pernah diungkap,” katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim, video tersebut diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran air limbah milik perusahaan di kawasan tersebut sekitar lima tahun lalu.
Karena itu, Eko menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh agar tidak terbentuk opini yang keliru.
Meski demikian, SITI JENAR tetap meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan investigasi resmi secara terbuka guna memastikan seluruh fakta yang ada dapat diketahui publik secara objektif.

“Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ada pelanggaran harus ditindak tegas. Tetapi jika tidak ada pelanggaran, maka masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang benar sehingga tidak terjadi fitnah atau tuduhan yang merugikan pihak tertentu,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Eko mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi di era digital yang sangat cepat saat ini.
Menurutnya, kemampuan melakukan verifikasi menjadi kebutuhan penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu sesuai fakta.

“Hoaks berkembang karena banyak orang langsung percaya tanpa melakukan verifikasi. Karena itu mari kita biasakan memeriksa fakta terlebih dahulu sebelum menyimpulkan atau menyebarkan informasi kepada orang lain,” pungkasnya.
(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)






