
JAKARTA, Potalsitubondo.com — Komunitas Muda Pegiat Anti Korupsi (KOMPAK) berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (15/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada KPK agar segera menahan dua oknum politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial Z dan U yang diduga terlibat dalam perkara korupsi.
Koordinator Aksi Demonstrasi KOMPAK, Ali Musthofa, mengatakan bahwa aksi tersebut akan melibatkan sekitar 1.000 massa dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan aktivis antikorupsi. Massa direncanakan akan berkumpul dan mengepung area sekitar Gedung Merah Putih KPK sejak pagi hari.
“Ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus tekanan publik kepada KPK agar tidak ragu menegakkan hukum. Kami meminta KPK segera menahan Z dan U demi kepastian hukum dan keadilan,” kata Ali kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Ali menegaskan, KOMPAK menilai penanganan perkara yang menyeret dua oknum politisi tersebut terkesan lamban. Padahal, menurut dia, KPK telah memiliki sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk mengambil langkah penahanan.
“Kami khawatir jika proses ini dibiarkan berlarut-larut, akan menimbulkan spekulasi di publik. KPK harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” ujar Ali.
Selain menyampaikan tuntutan melalui aksi massa, KOMPAK juga menargetkan dapat melakukan audiensi langsung dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan/atau pimpinan KPK. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara Z dan U, sekaligus memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami ingin mendengar langsung komitmen pimpinan KPK dan Dewas bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional, transparan, dan independen,” kata Ali.
Ia menambahkan, aksi demonstrasi akan dilakukan secara damai dan tertib. KOMPAK mengaku telah mengimbau seluruh peserta aksi untuk mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan tindakan anarkistis.
“Kami datang sebagai warga negara yang peduli pada pemberantasan korupsi. Aksi ini murni untuk mengawal KPK, bukan untuk melemahkan,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana aksi demonstrasi tersebut maupun desakan penahanan terhadap Z dan U. Namun sebelumnya, KPK menegaskan bahwa setiap perkara yang ditangani akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Aksi yang akan digelar KOMPAK ini diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi terbesar di awal 2026, sekaligus menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik di tengah sorotan terhadap penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite politik.







