PortalSitubondo.com Situbondo, Jawa Timur – Mei 2025: Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (LSM Siti Jenar) dan Tim Investigasi Media Sitijenar Group Baru – baru ini Resmi merilis dan Mengirim hasil penelusuran mendalam terkait polemik kegiatan Wawasan Kebangsaan (WASBANG) Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Kabupaten Situbondo.
Laporan yang telah sampai di meja Komisi Pemberantasan korupsi ini juga menyoroti indikasi kuat politisasi dan rekayasa narasi hukum terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PPP, Zainiya dan Wakil Bupati Situbondo Ulfi, yang namanya Sempat turut disebut dalam pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Beberapa Bulan Belakangan ini.
Temuan tim menunjukkan bahwa proses pelaksanaan program berlangsung sesuai ketentuan, sementara munculnya laporan dugaan penyimpangan lebih dipicu oleh konflik personal dan friksi internal partai menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 lalu.
I. Latar Belakang Investigasi Yang Dilakukan Oleh LSM SITI JENAR:
WASBANG merupakan program resmi DPRD Jawa Timur yang bertujuan memperkuat nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat. Pada tahun 2023, program ini dialokasikan kepada seluruh anggota DPRD, termasuk Zainiya, melalui mekanisme swakelola tipe III, dengan pelibatan Kelompok Masyarakat (POKMAS) sebagai pelaksana teknis kegiatan.
Namun, pasca-Pemilu 2024, muncul laporan ke KPK yang menyeret nama Zainiya dalam dugaan penyimpangan kegiatan. Hal ini mendorong LSM Siti Jenar juga turun untuk melakukan investigasi independen guna memastikan fakta yang sesungguhnya dan memberikan kejelasan kepada publik utamanya publik Situbondo Jawa Timur.
II. Pelaksanaan WASBANG: Legal, Terdokumentasi, dan Terverifikasi.
A. Penunjukan POKMAS
POKMAS “Srikandi Situbondo” dibentuk dan ditunjuk sebagai pelaksana seluruh paket kegiatan WASBANG di Situbondo. Penunjukan ini sah berdasarkan prosedur dari Sekretariat DPRD, di mana satu POKMAS diperbolehkan melaksanakan seluruh kegiatan dalam satu kabupaten.
Ketua POKMAS, Yesi Rahmatillah, ditunjuk setelah berkonsultasi dengan staf pendamping DPRD, dalam hal ini Ulfiyah, yang kala itu masih mendampingi Zainiya secara administratif sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Situbondo.
B. Proses Kegiatan dan Administrasi.
Setiap anggota DPRD menerima 12 paket kegiatan WASBANG yang masing-masing berisi empat titik sosialisasi. Pelaksanaan dikelola oleh tim teknis di bawah pimpinan Sudensi Galih Fitran dan seluruh kegiatan didokumentasikan melalui laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diverifikasi oleh Sekretariat DPRD Jatim.
Dana kegiatan dicairkan melalui rekening resmi POKMAS setelah proses verifikasi, dan tidak ditemukan adanya catatan pelanggaran administratif maupun keuangan.
III. Konteks Pelaporan: Konflik Personal dan Intrik Politik
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi, munculnya laporan ke KPK tidak lepas dari dinamika konflik internal dalam tubuh PPP Situbondo. Fakta-fakta yang mencuat menunjukkan bahwa pelapor memiliki relasi pribadi dengan pihak-pihak yang tengah berkonflik secara politik waktu itu:
Yesi Rahmatillah, Ketua POKMAS, yang sebelumnya merupakan istri dari Abdul Hadi,
Hubungan pribadi dan politik antara keduanya dengan pengurus DPC PPP memburuk setelah Pemilu 2024.
Dugaan beban piutang terkait GPK sebesar Rp25 juta dan perselisihan internal organisasi menjadi salah satu pemicu emosional dalam pelaporan.
Ketidakharmonisan tersebut memuncak pada bulan Maret 2024, ketika Abdul Hadi dan dua orang lainnya mengajukan laporan ke KPK dengan tuduhan dugaan korupsi program WASBANG, yang turut menyeret nama Zainiya dan Ulfi.
IV. Analisis dan Indikasi Politisasi.
Laporan ke KPK terhadap Zainiya dan Ulfi menunjukkan indikasi kuat upaya politisasi dan pengalihan isu:
1. Tidak adanya bukti hukum yang menguatkan keterlibatan Zainiya dan Ulfi secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan dana.
2. Seluruh kegiatan telah melalui verifikasi administratif dan keuangan tanpa temuan pelanggaran.
3. Munculnya laporan justru bertepatan dengan manuver politik menjelang Pilkada 2024, di mana PPP mengusung Rio dan Ulfiyah sebagai pasangan kandidat.
4. Pelapor adalah pihak yang memiliki relasi pribadi dan konflik emosional terhadap beberapa kader utamanya di internal PPP.
Bahkan, upaya pengait-kaitan nama Zainiya dengan kasus pokir Kusnadi (PDIP) tidak relevan, karena:
Zainiya adalah anggota Fraksi PPP, bukan PDIP.
Ia tidak menjabat sebagai Ketua Fraksi maupun anggota Badan Anggaran.
Ia tidak pernah terlibat dalam pembahasan APBD atau proses distribusi pokok-pokok pikiran dewan.
V. Kesimpulan dan Rekomendasi:
Investigasi yang dilakukan secara independen oleh LSM Siti Jenar dan Tim Media Sitijenar Group menyimpulkan bahwa:
Kegiatan WASBANG Tahun 2023 di Situbondo terlaksana sesuai ketentuan dan tidak ditemukan penyimpangan.
Zainiya tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan teknis maupun keuangan program.
Laporan ke KPK merupakan buah dari konflik internal, bukan berdasarkan temuan hukum yang objektif.
Nama Zainiya dan Ulfi sengaja dikaitkan dengan isu hukum untuk melemahkan pengaruh politiknya di PPP dan menjegal pencalonan di Pilkada kala itu.
LSM Siti Jenar mendesak semua pihak, termasuk penegak hukum, agar tidak terjebak dalam pusaran laporan bermotif politik yang dapat mencederai integritas penegakan hukum. Penggunaan KPK sebagai alat untuk menyerang lawan politik merupakan preseden berbahaya dalam demokrasi lokal.
Laporan disusun oleh:
Tim Investigasi LSM Siti Jenar
Media Sitijenar Group Multimedia
Tanggal Penelusuran: 16–25 April 2025
Tempat Investigasi: Kabupaten Situbondo, Jawa Timur
Tanggal Rilis: 9 Mei 2025
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group Situbondo Jawa Timur)