Ribuan Pil Trex & Alat Sabu Disita, Dua Pengedar Diringkus di Pasar Besuki

Portalsitubondo.com Situbondo, 23 Juli 2025: Langkah tegas kembali ditunjukkan jajaran Polsek Besuki dalam menumpas kejahatan narkotika dan peredaran obat keras tanpa izin. Pada Selasa, 22 Juli 2025, dua pria asal Kecamatan Mlandingan berhasil diciduk dalam penggerebekan yang berlangsung di Pasar Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran pil Trex dan praktik kefarmasian ilegal.

Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai transaksi mencurigakan di area pasar. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., M.H., bersama tim gabungan Polsek Besuki yang siaga dalam patroli rutin hari itu.

Dua Pelaku Ditangkap di Tempat.

Dua tersangka yang diamankan di lokasi adalah:

Ali (31), warga Kampung Pesisir, Desa Mlandingan, Kec. Mlandingan

Faris (24), yang beralamat sama dengan Ali

Keduanya tertangkap tangan membawa ribuan butir obat keras jenis Trex dan beberapa barang yang diduga digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.

Penangkapan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran terhadap Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (1,2) dan Pasal 436 ayat (1,2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur larangan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian oleh orang yang tidak memiliki keahlian.

Kronologi Penangkapan:

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas yang tengah melaksanakan patroli mendapat laporan dari warga bahwa ada transaksi pil Trex di Pasar Besuki. Tim segera bergerak cepat ke lokasi dan mendapati dua pria yang mencurigakan tengah bertransaksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam peredaran farmasi ilegal.

Baca juga
Fakta Kecelakaan Maut di Kota Batu: Administrasi Bus Bermasalah, Rem Blong Jadi Petaka
Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Rincian Barang Bukti yang Diamankan:

Dari tersangka Ali:

9.432 butir pil Trex

146 butir pil Distro

3 unit HP (Oppo Reno 9, Oppo A57, Realme C2)

Dompet berisi uang transaksi Rp 50.000

Uang tunai Rp 1.110.000

KTP atas nama Ali

Buku rekening BRI

1 senjata tajam (pisau)

4 korek api, 2 pipet, 1 cotton bud, 1 botol bekas sabu

Dari Faris:

Tas selempang kecil

Uang transaksi Rp 30.000

Rokok Raptor berisi 25 butir pil Trex

Dompet hitam, kartu ATM, HP Oppo warna hitam

Uang tunai Rp 190.000

KTP atas nama Faris

Dari saksi Rahman:

10 butir pil Trex dan uang transaksi Rp 20.000

Dari saksi Ifan:

KTP dan uang transaksi Rp 10.000

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk keperluan penyidikan lanjutan.

Saksi-Saksi yang Terlibat

Dalam kejadian ini, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi turut dimintai keterangan sebagai saksi:

Deni (21), warga Kalimas

Ifan (20), warga Besuki

Yayan (21), warga Blimbing

Rian (20), warga Bloro

Joni (20), warga Besuki

Rahman (20), warga Langkap

Keterangan para saksi turut memperkuat dugaan adanya aktivitas jual beli ilegal obat keras dan memperjelas kronologi kejadian di lapangan.

Tim Petugas yang Terlibat dalam Operasi:

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki dan melibatkan personel terbaik dari Polsek Besuki:

Aipda Agus Bastomi, S.H. – Ps. Kanit Reskrim

Bripka Firman Sigiatmo – Ps. Kanit Samapta

Brigpol A. Nurul Hidayat – Banit Lantas

Briptu Abdur Rahman Wahid, S.H. – Banit Reskrim

Bripda M. Ghazal Fikri Al Aslam HP – Banit Reskrim

Bripda Rio Aldona Hari – Banit Reskrim

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa insiden berarti.

Baca juga
Mobil Diduga Angkut Pertalite Terbakar di Banyuglugur, Satu Luka Bakar

Penanganan Selanjutnya:

Usai penangkapan, seluruh pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Polsek Besuki juga telah melaporkan kasus ini kepada jajaran pimpinan Polres guna pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar.

Imbauan dari Pihak Kepolisian:

Kapolsek Besuki AKP Febry Hermawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat ilegal dan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi. Ini bukti nyata bahwa sinergi masyarakat dan aparat bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan obat keras ilegal,” ujar AKP Febry.

Keterangan fhoto: Penangkapan Pengedar Pil Trex di Pasar Besuki, Ribuan Butir dan Alat Hisap Shabu Berhasil Diamankan Polisi

Penutup:

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan farmasi ilegal dan narkotika bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam. Di sisi lain, operasi ini juga menegaskan bahwa kerja sama antara warga dan penegak hukum adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

(Tim Redaksi – Siti Jenar Group Multimedia Biro Besuki – Situbondo, Jawa Timur)

error: Content is protected !!