Eko Siti Jenar Dobrak Banmus DPRD Situbondo, Soroti Kunker, Desak Efisiensi Anggaran

PortalSitubondo.com , 30 April 2026 – Aksi kritis kembali mengguncang Kantor DPRD Kabupaten Situbondo pada Kamis siang (30/4/2026). Sekitar pukul 13.30 WIB, Eko Febrianto yang dikenal sebagai Eko Siti Jenar, secara tiba-tiba mendatangi gedung DPRD dan mendobrak jalannya rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang tengah berlangsung.

Di saat para anggota dewan sedang fokus membahas agenda internal, Eko masuk ke dalam ruang rapat tanpa prosedur formal dan langsung menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Aksi tersebut sontak memicu ketegangan di dalam ruangan, bahkan sempat membuat jalannya rapat terhenti.

Situasi yang semula memanas perlahan mereda setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun langsung menemui Eko. Dalam pertemuan tersebut, Mahbub didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Hambali dan Abdoerahman. Sejumlah anggota DPRD lainnya juga turut hadir, di antaranya H. Badro, Syaiful, Muzammil, serta Junaidi.

Dalam forum yang berlangsung cukup tegang tersebut, Eko menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja DPRD, terutama dalam hal penggunaan anggaran daerah. Ia menyoroti kegiatan kunjungan kerja (kunker) yang dinilai terlalu sering dilakukan, namun tidak memberikan hasil yang signifikan bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, ini menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat. Kalau hanya digunakan untuk perjalanan tanpa hasil jelas, maka ini harus dipertanyakan,” tegas Eko.

Ia mencontohkan, pembahasan revisi aturan internal seperti Badan Kehormatan (BK) seharusnya dapat dilakukan secara efektif tanpa harus melakukan perjalanan ke luar kota. Namun faktanya, menurut Eko, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan dalih kunker, tanpa menghasilkan output yang jelas.

“Untuk hal yang bisa dibahas di dalam daerah saja harus keluar kota. Ini tidak efisien dan bertentangan dengan semangat penghematan anggaran,” lanjutnya.

Baca juga
Kemenkes Ajak Bapak-Bapak Ikut KB, Kondom Jadi Pilihan Terbaik Ini Alasannya!

Tak hanya berhenti di ruang rapat, Eko juga melanjutkan aksinya dengan mendatangi Sekretariat DPRD Situbondo. Di sana, ia menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Buchori, untuk mempertanyakan secara langsung mekanisme pengelolaan anggaran DPRD.

Menurut Eko, Sekwan memiliki peran strategis dalam mengelola administrasi dan keuangan DPRD, sehingga harus mampu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Semua kegiatan DPRD difasilitasi oleh sekretariat, termasuk soal anggaran. Jadi, wajar jika kami juga meminta penjelasan di sana,” ujarnya.

Dalam orasi yang disampaikan di beberapa ruangan DPRD, Eko juga mengingatkan kembali fungsi utama DPRD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus diperkuat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.

“Kalau pengawasan berjalan maksimal, maka penggunaan anggaran juga akan lebih tepat sasaran. Tapi kalau lemah, maka potensi pemborosan akan terus terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko juga mengaitkan kritiknya dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan kegiatan studi banding.

Selain itu, ia juga menyinggung Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku sejak 31 Maret 2026, serta Surat Edaran Bupati Situbondo yang efektif diterapkan pada pertengahan April 2026.

Menurut Eko, seluruh kebijakan tersebut harus dijadikan acuan dalam pengelolaan anggaran daerah, bukan sekadar dokumen administratif yang tidak dijalankan secara nyata.

“Kalau aturan sudah jelas, maka tinggal bagaimana pelaksanaannya. Jangan sampai hanya jadi formalitas tanpa implementasi,” ujarnya.

Baca juga
Menyoal dan mengupas tuntas Larangan Penggunaan Kawasan Hutan: Berikut ini Tinjauan Hukum Pasca UU No. 18 Tahun 2013

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kepedulian Eko terhadap jalannya pemerintahan daerah, meskipun dilakukan dengan cara yang cukup tegas.

Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Aksi Eko Siti Jenar dinilai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga legislatif, sekaligus dorongan agar DPRD Situbondo lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Desakan terhadap evaluasi kegiatan kunker, peningkatan efisiensi anggaran, serta penguatan fungsi pengawasan kini semakin menguat. Publik pun menaruh harapan agar momentum ini dapat menjadi titik awal perubahan dalam tata kelola anggaran dan kinerja DPRD Situbondo ke depan.

Keterangan Fhoto: Eko Siti Jenar Dobrak Rapat DPRD Situbondo, Soroti Kunker dan Efisiensi Anggaran Daerah

Aksi siang itu menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh wakil rakyat harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

(Red/Tim)

error: Content is protected !!